Home / Korupsi di Sumsel / NASIONAL

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:53 WIB

AMPAK Desak  Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara

 

  • Bangga dengan Direskrimsus dan Kapolda Sumsel

 

Suasana aksi demo nuntut Kapolda Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Rawa Kolam Retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Senin (5/6/2023)

PALEMBANG, TRANSPARANMERDEKA.COM:  Aliansi Masyarakat Palembang Anti Korupsi (AMPAK) mendukung penuh  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) menyelidiki dugaan korupsi pembelian lahan seluas 40.000  m2 (empat puluh ribu meter perseg) alias empat hektar untuk Kolam Retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Dukungan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Polda Sumsel, Senin (5/6/2023).

 

Dugaan korupsi tersebut menurut AMPAK sangat terang benderang karena lahan yang dibeli Pemkot Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang pada tahun 2021 tersebut di dalam sertifikat hak milik (SHM) Nomor 4737 atas nama Mukar Suhadi yang diterbitkan 10 November 2020 disebutkan sebidang tanah pekarangan, padahal nyata-nyata lahan tersebut merupakan lahan rawa.

Selain itu, harga beli dari Pemkot Palembang sungguh luar biasa mahalnya, yakni Rp. 995.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) per m2, padahal Mukar Suhadi dikabarkan membeli kepada beberapa lahan rawa tersebut dari warga dengan harga hanya Rp. 55.000.- (lima puluh lima ribu rupiah) per m2 pada tahun 2020, sebagian dibeli sekitar bulan September 2020.

“Harga pasaran lahan rawa tersebut tidak sampai  Rp. 100 ribu. Selama ini tidak ada yang mau beli dengan harga Rp. 100.000.- per m2.  Mengapa Pemkot Palembang beli sejuta kurang lima ribu per m2?” kata M. Harmain Al Fajri.

Harmain yang Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) pada aksi demonstrasi tersebut bersyukur dan bangga dengan Direktur Reserse dan Kriminalitas Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto yang dengan inisiatif menyelidiki dan memeriksa dugaan korupsi pembelian lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang tersebut.

“Kita bersyukur dan bangga dengan aparat penegak hukum Polda Sumsel dengan kemauan memberantas korupsi di Kota Palembang dan Sumsel umumnya. Kami meminta dengan hormat agar penyelidikan yang dilakukan sejak Maret 2023 itu ditingkatkan menjadi penyidikan. Segera tetapkan tersangka dan tahan mereka semua yang terlibat. Sebab, dugaan kami dugaan korupsi dalam pembelian lahan Kolam Retensi tersebut bisa mencapai sekitar Rp. 35 milyar,” kata lelaki asal Pendopo Muara Enim tersebut.

Baca Juga :  Polisi atau Jaksa Harus Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Palembang

Jika benar kerugian negara sampai Rp 35 milyar, maka sesungguhnya uang tersebut sangat banyak dan sangat bisa digunakan untuk membiayai fakir, miskin dan anak-anak terlantar serta anak-anak yatim. “Uang Rp 30 milyar itu kalau dipergunakan untuk memperbaiki ruangan belajar di banyak SD dan SMP di Palembang, akan sangat membantu sekali,” katanya.

Harmain selaku koordinator lapangan dengan Herman S yang akrab dipanggil Ki Tapa Sabdo Langit selaku Koordinator Aksi menjelaskan, pada aksi Senin (5/6/2023) tersebut meminta Kapolda meningkatkan kasus ke penyidikan dan mengekspos segera kepada publik, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Jangan sampai 86 pak Kapolda dan Pak Direskrimsus Polda Sumsel. Kami berharap, kasus ini sampai ke pengadilan dengan semua pelaku yang terbukti bersalah dihukum penjara,” katanya.

Kepada para aktivis anti korupsi dan media massa diminta agar memperhatikan dan mengkritisi kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara Palembang tersebut. “Ini salah satu momen untuk melaksanakan kewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan,” kata Ki Tapa kepada wartawan.

Setelah aksi di depan Mapolda Sumsel, demonstran menyerahkan pernyataan dan siaran pers kepada Kapolda Sumsel yang diterima oleh Kompol Rahman, Perwira Siaga Polda Sumsel didampingi Kapolsekta Kemuning, AKP Nora Marlinda SH, MH dan Aiptu Hendra dari Intelkam Polrestabes Palembang.

Sepuluh materi yang disampaikan AMPAK Palembang tersebut adalah:

  1. Kami (AMPAK Palembang) mendukung penuh dan bangga dengan aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) yang telah berinisiatif mengusut dan menyelidiki dugaan korupsi dan mark up pembelian lahan untuk Kolam Retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
  2. Kami meminta dengan hormat agar Direktur Reserse Kriminalitas Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Sumsel menuntaskan pemeriksaan para saksi-saksi yang sudah dilakukan sejak bulan Maret sebelum Lebaran Idul Fitri yang lalu dengan memanggil dan memeriksa semua pejabat teras di Kota Palembang yang terkait, baik Kepala Dinas PUPU, Ir. A. Bastari, Sekda Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, Walikota Palembang, Harnojoyo, S,Sos, dan para pejabat Kantor BPN Kota Palembang.
  3. Karena proyek ini dibayar dengan anggaran Bantuan Gubernur Sumsel sebanyak Rp. 20 milyar dan APBD Kota Palembang sisanya, Rp. 19,8 milyar, maka mohon periksa juga Gubernur H Herman Deru dan Ketua DPRD Kota Palembang serta para anggota DPRD Kota Palembang terkait.
  4. Kami memohon dengan hormat agar Pak Kapolda Sumsel dan Direskrimsus Polda Sumsel serta aparat penyelidik dan penyidik jangan sampai 86 (atau menghentikan) kasus Mark Up pembelian lahan Kolam Retensi Simpang Bandara yang terang-benderang diduga memenuhi unsur korupsi, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara dan melawan hukum.
  5. Dugaan korupsi pembelian lahan Kolam Retensi Simpang Bandara diduga sudah sangat nyata, karena lahan dibeli dengan harga Rp 995.000.- per m2 terhada[ SHM seluas 40.000 m2 atas nama satu orang yakni MUKAR SUHADI, padahal harga pasaran di lokasi hanya sekitar Rp. 55.000 per m2 sesuai dengan harga beli Mukar Suhadi kepada sebagian warga.
  6. Kami mohon tingkatkan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan dan tangkap serta tahan semua yang terbukti terlibat dalam Mark Up pembelian lahan Kolam Retensi Simpang Bandara tersebut.
  7. Kami menyadari dengan dugaan mark up gila-gilaan, dengan keuntungan Rp. 35 milyar lebih, maka sangat dikhawatirkan ada godaan kepada Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.
  8. Kami berharap dengan menyeret semua pelaku yang memenuhi unsur terlibat korupsi tersebut Bapak Kapolda dan Direskrimsus serta para anggota yang memeriksa mendapat penghargaan dari Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
  9. Kami mengharapkan para tokoh anti korupsi di Sumsel dan Indonesia umumnya, memberi perhatian besar terhadap kasus ini.
  10. Kami akan melanjutkan aksi dengan massa lebih besar, bila tuntutan dan permintaan kami tidak diperhatikan.
Baca Juga :  Sumsel Raih Penghargaan Lima Besar Provinsi Penghasil Padi Tertinggi Nasional 

“Kami berharap Kapolda Sumsel yang dikenal bersih dan punya prestasi bagus menuntaskan kasus ini. Dan demikian juga Direskrimsus,” kata Ki Tapa seraya mengingatkan semua aparat penegak hukum agar bekerja dengan baik dan benar. (***af)

 

Share :

Baca Juga

KORUPSI

Polisi atau Jaksa Harus Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Palembang

DAERAH

845 Guru Honor di Muba Diangkat Jadi PPPK

Kota Palembang

Panti Asuhan An Nur Juga Tidak Terima  Dana dari Walikota Palembang

NASIONAL

Herman Deru Harap MTQ di Kalsel Sebagai Ajang Peningkatan Prestasi Bagi Sumsel

NASIONAL

Hadiri Rakernas Dekranas, Feby Deru Upayakan Angkat Wastra Tenun dan Batik Khas Sumsel

LOMBA

Target 5 Besar MTQ Nasional, Wagub Mawardi : Kita Kembalikan Marwah Kejayaan MTQ Sumsel

KORUPSI

Panti Asuhan Al Hafidz Tak Pernah Terima Bantuan Sejak Harnojoyo Jadi Walikota Palembang

NASIONAL

Dihadapan Wapres, Herman Deru Kenalkan GSMP Pada Forum AFEBI dan Halal Summit 2022