Home / Kota Palembang / NASIONAL

Minggu, 11 Juni 2023 - 21:24 WIB

Panti Asuhan An Nur Juga Tidak Terima  Dana dari Walikota Palembang

 

Palembang, transparanmerdeka.com: Panti Asuhan An Nur di Jl Sukakarya  Lorong Karya 2 No 2258 RT.38 RW.9  Kelurahan Sukarami Kota Palembang (dekat kantor Lurah Sukarami) sejak tahun 2019 tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Palembang. Namun demikian, mereka bersyukur pembiayaan panti dari para donator masih mengalir di samping dari hasil usaha warung yang dikelola pengurus panti.

            Meitiana

    Meitiana binti Baihaqie selaku  penanggung jawab Panti Asuhan An Nur  menceritakan, pada tahun 2019, panti asuhan  tersebut diubah menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial dengan nomor registrasi di Dinas Sosial Kota Palembang no: 467/113/SOS/2019 sesuai arahan dari Dinas Sosial Kota Palembang.

“Alhamdulillah sejak berubah menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial dan terregistrasi di Dinas Sosial Palembang, panti asuhan yang kami kelola tidak pernah mendapat bantuan apapun dari Walikota Palembang  maupun dari  Dinas Sosial Kota Palembang,” katanya.

Perempuan yang merupakan pegawai Graha KM 7 Palembang itu menjelaskan, semula Panti Asuhan tersebut didirikan pada tahun 1996 dikelola ayahnya Baihaqi bersama ibunya, Sumarnie. Sejak ayahnya meninggal, pengelolaan panti asuhan diserahkan kepadanya, sedangkan ibunya bertindak sebagai pembina Panti Asuhan An Nur.

Meitiana yang ditemui pada Sabtu (9 Juni 2023 di Panti Asuhan An Nur menyebutkan, saat ini  jumlah anak=anak yang diasuh sebanyak 21 orang, putra  11 orang dan putri 10 orang. Anak-anak putra, usia SMP tiga orang, SMA  (4 orang), tamat SMA sebanyak empat orang. Sedangkan putri bersekolah di SD dua orang, di SMP sebanyak empat orang dan SMA sebanyak lima  orang.

Baca Juga :  Dewan Pers Rilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Pemprov Sumsel Masuk 10 Besar

“Biaya hidup dan sekolah anak anak didapatkan dari donatur tetap dan donatur tidak tetap. Salah satu donatur tetap itu M. Nasir, anggota DPRD Banyuasin dan pemilik gedung serba guna Graha Km  7 dan Bandara Insani di daerah Talang Jambi,” katanya.

Selain itu, panti An Nur punya usaha warung manisan yang keuntungannya untuk biaya sekolah dan ongkos transportasi anak-anak SMA.

“Harapan pengurus ke depannya, anak-anak panti  yang termasuk anak anak yang tergolong fakir miskin dan terlantar, ditanggung sepenuhnya oleh negara secara sesuai amanat UUD 1945,” tegas Meitiana.

“Kita tidak tahu nasib orang, siapa tahu di antara anak-anak panti ini, ada yang bisa jadi tokoh publik, seperti walikota, anggota dewan, hakim, dan sebagainya,” katanya.

Tidak adanya bantuan dari Walikota Palembang terhadap Panti Asuhan An Nur ini merupakan fakta yang diungkapkan sejumlah aktivis Palembang yang mempertanyakan bagi-bagi uang APBD oleh Walikota Palembang kepada sebagian pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Ibukota Sumsel ini.

“Sejak beberapa tahun silam, Walikota Palembang mengambil dan membagi-bagikan uang rakyat (APBD) kepada sebagian pejabat dan ASN berupa Tunjangan Kinerja (Tunkin) dan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan dengan jumlah fantastis. Sementara panti asuhan sebagian besar tidak terima anggaran. Padahal anak-anak panti asuhan yang sebagian anak yatim dan anak dari keluarga yang fakir dan miskin serta masuk daftar sebagai anak terlantar adalah yang paling berhak menerima uang dari negara dalam jumlah wajar dan cukup,” kata Ade.

Baca Juga :  Hadiri Rakernas Dekranas, Feby Deru Upayakan Angkat Wastra Tenun dan Batik Khas Sumsel

Aktifis 1998 yang saat ini kandidat doktor di Universitas Indonesia ini menyayangkan ketidakadilan Walikota dan terkesan memperkaya sebagian pejabat dan ASN dengan pemberian Tunkin dan atau TPP yang luar biasa banyaknya. “Kami dengar kabar Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa itu terima hamper serratus juta rupiah tiap bulan pada tahun 2022 lalu. Sekarang pada tahun 2023, kabarnya jumlah yang diterima Sekda itu sekitar Rp 60 juta per bulan  berupa Tunkin. Belum lagi Kepala dinas atau badan,” katanya.

Ade yang selalu kritis ini menambahkan, sungguh sangat miris dan menyedihkan bila Walikota dan wakil-wakil rakyat di DPRD Kota Palembang tidak memberikan dana yang cukup dan wajar kepada panti-panti asuhan, fakir miskin dan anak-anak terlantar. Sementara yang sudah digaji jutaan per bulan diberikan tunjangan yang beberapa kali lipat dari gaji mereka. “Kinerja sebagian pejabat di Palembang ini tidak pula hebat-hebat nian,” katanya seraya menambahkan, kawasan pasar banyak semrawut, banjir masih sering terjadi, sampah banyak berserakan, lampu jalan banyak yang mati dan fakir-miskin masih banyak yang susah hidupnya,” katanya. (hs)

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

845 Guru Honor di Muba Diangkat Jadi PPPK

DAERAH

Peringati HUT RI ke- 77, Herman Deru: Semangat Gencarkan GSMP dan Lawan Kemiskinan 

DAERAH

Sidang Tahunan MPR RI, Jokowi Ungkap Ekonomi Indonesia Terkendali di Tengah Krisis Global

BANYUASIN

Aksi Demo di DLHP Terkait Pencemaran Akibat Limbah Minyak  di Talang Keramat

KEUANGAN

Aktivis Palembang Pertanyakan ke Ketua  DPRD, Berapa Setujui Tunkin dan TPP untuk Walikota, Pejabat dan ASN

DAERAH

Dukung Pemerintah Pusat Turunkan Emisi GRK,  Pemprov Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau Berbasis SDA Terbarukan

DAERAH

Sekda Palembang Kurang Lakukan Pengawasan dan Pengendalian, Kembalikan Rp 773.336.786,53 ke Kas Daerah

ARTIKEL

Pemberian Tunkin dan atau TPP di Palembang Merupakan Ketidakadilan Nyata?