Palembang, Transparanmerdeka.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru memberikan kehormatan istimewa Satyalancana Karya Satya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Sebanyak 321 ASN mendapatkan kehormatan ini yang langsung disematkan oleh orang nomor satu di Provinsi Sumsel tersebut pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Ada syarat untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya di mana mempunyai dedikasi yang tinggi dengan mengabdi kerja mulai dari 10, 20, hingga 30 tahun.
“Ini bukan sekadar tanda jasa, tapi bukti bahwa negara mengakui dedikasi bapak/ibu,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kemajuan Sumsel adalah buah kerja bersama, termasuk peran ASN yang kerap bekerja tanpa sorotan publik.
“Bahkan saya sendiri pernah menerima Satya Lencana 10 tahun. Saya tahu rasa bangga ini,” katanya.
Menurut Gubernur, hanya ASN yang memenuhi kriteria pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan disiplin yang berhak mendapat penghargaan ini.
“Tidak semua orang mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk terus menjaga fokus kerja, marwah profesi, dan disiplin waktu.
“Integritas itu harga mati. Gaji kita berasal dari rakyat, maka amanah ini harus dijaga,” tegasnya.
Kepada para pimpinan OPD, Herman Deru meminta agar memberi kesempatan staf untuk mengembangkan potensi.
“Staf yang baik adalah yang mampu bekerja cepat, tepat, dan cerdas, namun tetap menghormati pimpinan,” pesannya.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 52 ASN, 20 tahun kepada 56 ASN, dan 10 tahun kepada 213 ASN. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing kategori.
Acara penyematan berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD.
Herman Deru berharap penghargaan ini memotivasi ASN untuk semakin berprestasi.
“Pengabdian kepada negara tidak boleh berhenti, bahkan setelah penghargaan diterima,” tuturnya.
Baginya, Satyalancana Karya Satya bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk memberikan karya terbaik bagi masyarakat.*












