Home / KAB. MUBA / PEMERINTAHAN

Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:54 WIB

Puluhan Perwakilan Honorer Datangi Pj Bupati Muba

SEKAYU, TransparanMerdeka.com – Puluhan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Musibanyuasin (Muba,) mendatangi Pj. Bupati, H. Apriyadi, Minggu (30/10/2022) petang di Rumah Dinas Bupati Muba.

Puluhan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba menemui Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang sedang berolahraga di halaman Rumah Dinas Bupati Muba.

Pj Bupati Apriyadi yang sedang berolahraga ‘dicegat’ puluhan pegawai Non ASN yakni diantaranya tenaga kebersihan, sopir dan lainnya yang tidak masuk kriteria pendataan pegawai Non ASN.

Pj Bupati Apriyadi mendengarkan keluh kesah honorer terkait pendataan non ASN hingga kejelasan nasib honorer ke depan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.

Baca Juga :  438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya

“Kami ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati Apriyadi kejelasan nasib kami ke depannya seperti apa?” tanya Ketua Rombongan Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang.

Menurutnya, nasib pegawai non ASN yang tidak masuk kriteria pendataan harus ada kepastian dan jangan sampai menjadi korban dari kebijakan pemerintah pusat.

“Semoga ada solusi, ada sekitar 1.500 pegawai Non ASN di Muba ini yang tidak masuk kriteria pendataan,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi tampak tenang menanggapi pertanyaan dan keluh kesah dari puluhan honorer tersebut.

“Percayalah Pemkab Muba saat ini sangat berpihak kepada tenaga honorer, Pemkab Muba ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislatif-Eksekutif Sumsel Sepakati Raperda APBD Sumsel Ta 2023 

Ia menambahkan, para pegawai Non ASN atau tenaga outsourcing yang tidak masuk kriteria pendataan dari Kemenpan-RB tetap diperjuangkan.

“Sepanjang aturan penghapusan belum diterbitkan, Pemkab Muba tetap Mempekerjakan kalian dan Pemkab Muba menganggarkan dan membayar gaji pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam pendataan khususnya. Untuk tenaga honorer sepanjang belum ada aturan yang jelas dasar hukumnya pemerintah daerah tetap menganggarkan honorarium tenaga honorer baik yang diterima maupun tidak diterima kedalam pendataan non asn pada tahun 2023,” kata mantan Kadis Sosial Provinsi Sumsel ini.

Apriyadi berpesan, tetap semangat dan disiplin dalam Melaksanakan Pekerjaanya dan bekerjalah seperti biasa. (aa)

Share :

Baca Juga

KAB. MUBA

Pemkab Muba Berduka, Isteri PJ Sekda Muba Meninggal Dunia

KEUANGAN

Aktivis Palembang Pertanyakan ke Ketua  DPRD, Berapa Setujui Tunkin dan TPP untuk Walikota, Pejabat dan ASN

KAB. MUBA

Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Seluruh Kontraktor yang bekerja di Muba Sesuai Spek

DAERAH

Wali Siswa Pertanyakan Pemberitahuan Vaksinasi, Oknum Guru SDN 4 Ngulak Terkesan Tidak Peduli Keselamatan Siswa

DAERAH

Peduli Masyarakat, Polsek Sanga Desa Gandeng Dinkes Propinsi Sumsel Gelar Berobat Gratis dan Dokling

KAB. MUBA

Gali Potensi Atlet Berkuda di Daerah, Herman Deru Lantik Pengkab Pordasi Muba

DAERAH

FEBUAR dan HAEKAL: JAKSA DAN POLISI HARUS PROAKTIF PERIKSA DUGAAN KORUPSI DI PEMKOT PALEMBANG

DAERAH

Herman Deru Kukuhkan Paskibraka Provinsi, Optimis Upacara Akan Berjalan Baik