Home / DAERAH / PEMERINTAHAN / SUMSEL

Selasa, 16 Agustus 2022 - 05:31 WIB

438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya

# Sekda SA Supriono: ASN Harus Mengedepankan Kepentingan Publik

transparanmerdeka.com, PALEMBANG – Sebanyak 438 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima  tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka  peringatan HUT ke-77 Tahun 2022.

Penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden tersebut dilakukan simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel S.A Supriono  mewakili Gubernur H  Herman Deru yang dilaksanakan di  Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Senin (15/8).

Adapun ASN yang mendapatkan tanda kehormatan  Satyalencana Karya Satya    kali ini masing-masing  253 orang menerima  Satyalencana Karya Satya pengabdian 10 tahun.  89 orang dan Satyalencana Karya Satya 20 tahun dan  96 orang ASN menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya    pengabdian 30 tahun.

Gubernur Herman Deru dalam  sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda SA Supriono menegaskan, Satyalencana Karya Satya diberikan  Presiden kepada   ASN yang dinilai berprestasi dalam  kerja,  penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan  penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun mengabdi sebagai ASN.

Baca Juga :  Humas Polres Terkesan Tidak Butuh, Wartawan Banyuasin Walk Out

“Penganugrahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya ini  penting diberikan dalam menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara,” katanya.

Lebih lanjut Sekda menegaskan,  tanda kehormatan  diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara dengan  tidak membedakan   pangkat dan golongan. Namun  yang membedakan adalah  lamanya bekerja pada negara dan pemerintah khususnya dalam hal pengabdian, kecakapan, kejujuran dan disiplin dalam bekerja.

“Untuk itu ASN harus lebih mengedepankan kepentingan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dengan optimal, menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya berpedoman pada aturan yang berlaku serta berdasarkan kebijakan-kebijakan publik secra proporsional,” terangnya.

Baca Juga :  Listrik Sumut Hampir Pulih Sepenuhnya, PLN All Out Hidupkan Kembali Listrik Sibolga dan Tapanuli Tengah

Dikatakan Sekda,  dalam kurun dua tahun  terakhir, Indonesia menghadapi tantangan dan ujian, kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia seluruh penjuru tanah air. Namun ditengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.

“Kita melihat bagaimana kinerja dari Pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapu tantangan global,” tandasnya.

Turut hadir, Pangdam II Sriwijaya diwakili Staf Ahli Bidang Ideologi, Kolonel Inf. Jefson Marisano, Ketua Pengadlian Tinggi Agama Palembang diwakili Ketua PTA Palembang H. Lutfi, Kepala BKD Sumsel, Hj. Nora Elisya, Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, Kepala Biro Humas dan Protokol Sumsel, Rika Efianti serta Kepala OPD/mewakili dan para penerima Satyalencana Karya Satya secara virtual kantor masing-masing ASN bertugas.*

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Kepengurusan PWI Banyuasin periode 2025-2028 Laksanakan Giat Jum’at Berbagi

DAERAH

FEBUAR dan HAEKAL: JAKSA DAN POLISI HARUS PROAKTIF PERIKSA DUGAAN KORUPSI DI PEMKOT PALEMBANG

DAERAH

Junaidi alias Ajun Yang Diduga “Gebuki” Sopir Diadili di PN Palembang, Kamis (13/8/2026) Sidang Pembuktian

DAERAH

Tersangka Penganiaya Dokter Koas Ditahan, Bosnya Jika Cukup Unsur Akan Ditetapkan Tersangka

DAERAH

Akhirnya Camat Sanga Desa, Beri Jawaban, Warga Hanya Diminta Bersabar Menunggu Perbaikan Jalinteng Rusak Parah di Tanjung Raya

KAB. MUBA

Ponpes Darul Ulum Ngulak, Luluskan Santri Penghafal Quran

PEMBANGUNAN

Presiden Apresiasi Kontribusi Sumsel Wujudkan Swasembada Pangan

PEMBANGUNAN

Herman Deru: Penyuluh Peternakan Harus Jalankan Fungsi Advokasi, Beri Pendampingan Pada Petani Peternak