Home / BANYUASIN / DAERAH / HUKUM & KRIMINAL / LINGKUNGAN / NASIONAL / PEMERINTAHAN / SUMSEL

Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Aksi Demo di DLHP Terkait Pencemaran Akibat Limbah Minyak  di Talang Keramat


Palembang, Transparan: Aliansi Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan CACA Sumsel melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023) terkait dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak di RT.06 RW.02 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Para demonstran yang dikomandoi  Mukri bersama Dasri dan Reza Pahlevie  mendesak DLHP Sumsel menyelesaikan penelitian terhadap limbah minyak yang diduga mencemai ribuan meter persegi lahan milik warga. Di antara warga tersebut sudah ada yang melaporkan ke Polda Sumsel melalui surat bertanggal 27 Juni 2023 dan 12 Juli 2023.

“Kami sudah turun ke lokasi dan mengambil sampel tanggal, tunggu hasil penelitian,” kata Yulkar Marilus seraya menyebutkan petugas DLHP turun ke lokasi 20 Juli 2023.

Kabid Hukum dan Penindakan DLHP Sumsel tersebut menjelaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi terhadap pencemaran bila hasil penelitian benar tercemar. “Untuk proses pidananya, itu ranah polisi di Polda Sumsel,” katanya.

Sebelumnya tim penyidik dari Unit Tipidter Polda Sumsel sudah ke lokasi bersama petugas dari DLHP Sumsel pada 18 Juli 2023. Informasi yang diperoleh, positif ada pencemaran.

Baca Juga :  Dewan Pers Rilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Pemprov Sumsel Masuk 10 Besar

Hingga Kamis (10/8/2023) sudah beberapa orang yang diperiksa. Dua di antaranya anggota Polda Sumsel. Salah satunya, pemilik lahan yang lahannya tercemar dan satunya lagi pemilik lahan yang diduga menjadi sumber minyak yang tumpah tersebut.

Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan CACA Sumsel sebagai Organisasi Pengawas Publik Polecy pemerintah yang berdasarkan PP No 34  Tahun 2018  Tentang Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan  dan pemberantasan tindak Pidana Korupsi, tidak akan tinggal diam terhadap berbagai permasalahan yang terjadi. Termasuk perusakan lingkungan.

Berdasarkan hasil team Observasi Lapangan serta informasi yang dihimpun, Mukri menjelaskan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tumpahan minyak  yang berlokasi di daerah Kelurahan Talang Keramat, RT 06/RW 02 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin itu sudah nyata terjadi.

“Diduga pencemaran itu melanggar peraturan perundang-undangan tentang pencemaran lingkungan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan  dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup  Bab XV  Mulai dari Pasal 97 Sampai dengan Pasal 120 UUPPLH,” katanya.

Berkenaan dengan adanya dugaan pencemaran lingkunngan, yang mengakibatkan terjadinya kejahatan ekologis, kami dari Aliansi Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan CACA Sumsel, Menyatakan Sikap, mengharapkan Kepada DLHP Provinsi Sumsel  melakukan koordinasi dengan instansi terkait melakukan penelitian dan penindakan.

Baca Juga :  Penyelenggara PTSB dan PBB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

“Penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku sangat penting agar jangan ada yang semena-mena melakukan perdagangan minyak yang diduga illegal. Apalagi sampai mencemari lingkungan, menumpahi tanah milik orang lain,” katanya.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo sudah dengan tegas memerintahkan para pejabat dan anggota Polri di Sumsel untuk menindak tegas semua pelaku penambangan minyak illegal. Para penyuling  minyak illegal juga mesti diproses sesuai hukum yang berlaku. Para angota polisi juga dilarang menjadi beking apalagi pelaku bisnis minyak illegal tersebut.

Lurah Talang Keramat, Leni Marlina dan dua stafnya serta Ketua RT.06 kabarnya sudah diperiksa di Polda Sumsel. Informasi yang diperoleh di kelurahan tersebut, sejauh ini tidak ada izin penampungan minyak dan atau peredaran minyak hasil tambang yang dilakukan masyarakat.

Namun demikian, dengan adanya tumpahan minyak dalam jumlah cukup banyak tersebut, diharapkan Polda Sumsel menyelidiki dan menyidik sungguh-sungguh. “Siapa pemain bisnis minyak yang diduga illegal tersebut. Kalau ada oknum anggota Polda Sumsel, maka Kapolda harus menindak tegas,”  kata Mukri kepada wartawan usai demo. (***)

Share :

Baca Juga

ORMAS

Herman Deru Akan Diberi Gelar Sangsako Minangkabau, Bandaro Sati Nan Kayo

ORMAS

Masifkan Gaung GSMP Kepenjuru Daerah,  Pemprov Sumsel Eratkan Sinergi Bersama Kalangan Insan Pers 

ORMAS

Lepas Kontingen PWI Sumsel Porwanas ke Malang, Herman Deru: Obsesi Tetap Juara Satu Tapi Tetap Realistis 

BANYUASIN

Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

PEMERINTAHAN

Kerukunan Antar Umat Beragama di Sumsel Sangat Kondusif

PEMERINTAHAN

Wagub Harapkan Pengelola JSC Mendatang Banyak Berikan Keuntungan Bagi Daerah 

KAB. MUBA

Produk UMKM Muba Rambah Pasar  Dunia

DAERAH

438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya