Home / HUKUM & KRIMINAL / NASIONAL / Uncategorized

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:04 WIB

Mularis Djahri Merasa Dikriminalilasi, Mohon Perlindungan Hukum Kepada Presiden RI

H. Mularis Djahri Bin Djahri Agung (58), salah satu pengusaha Sumsel merasa dikrimalisasi bahkan dizhalimi oknum aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo. Melalui tim kuasa hukumnya, Mularis Djahri memohon Presiden RI memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung agar menghentikan kriminalisasi dan menghentikan proses penyidikan serta mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan.

Melalui kuasa hukumnya, akhirnya bersuara setelah lebih dari satu bulan lamanya H Mularis ditahan di Polda Sumsel terkait kasus PT Campang Tiga di Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Direskrimsus Polda Sumsel Turunkan Tim Cek Tumpahan Minyak Cemari Lingkungan di Talang Keramat, Banyuasin

Kuasa hukum H Mularis Djahri, Alex Noven SH menilai penetapan terhadap Mularis Djahri merupakan kriminalisasi dan penzhaliman serta kesewenang-wenangan.

“Sebab klien kami dilaporkan oleh oknum polisi dengan Laporan Model A telah berkebun di area perkebunan tebu PT Laju Perdana Indah (LPI),” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di SMA N 10 Palembang Sukses 

Baca Lebih Lanjut Siaran Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalilasi

Tonton Cuplikan Video Konferensi Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalisasi Video 1

Tonton Cuplikan Video Konferensi Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalisasi Video 2

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Kunjungan Komisi XII DPR RI di Sumsel, PLN Tegaskan Dukungan Transisi Energi dan Pemerataan Akses Listrik

NASIONAL

Herman Deru Harap MTQ di Kalsel Sebagai Ajang Peningkatan Prestasi Bagi Sumsel

DAERAH

845 Guru Honor di Muba Diangkat Jadi PPPK

DAERAH

Peringati HUT RI ke- 77, Herman Deru: Semangat Gencarkan GSMP dan Lawan Kemiskinan 

DAERAH

Warga Ulak Embacang Menjerit, Akses Utama Jalan Pemda ke Desanya Rusak Parah

Kota Palembang

Laporan Keuangan Pemkot Palembang Tahun 2022, Hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

KORUPSI

Mukri AS: “Kapolda Jangan Sampai 86,  Tetapkanlah Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Kolam Retensi”

NASIONAL

Herman Deru Titip Pesan Agar Pemuda Sriwijaya Riau (PSR) Jadi Organiasi Mandiri dan Belanjutan