Home / DAERAH / KAB. MUBA / Uncategorized

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polsek Sanga Desa Lakukan Pengecekan dan Monitoring Ketersediaan Beras

MUBA, transparanmerdeka.com – Untuk memastikan ketersediaan beras dan mengantisipasi terjadinya kecurangan, Polsek Sanga Desa melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring ketersediaan beras di wilayah hukumnya pada Selasa, (26/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH MH difampingi Kanitreskrim Ipda Heri Fitha, SH, MM bersama Samapta Polsek Sanga Desa, Aipda. Tulus Ade Setiawan dan anggota Unit Reskrim.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras di retail modern dan tradisional di wilayah hukum Polsek Sanga Desa tidak mengalami kelangkaan.

Salah satu tempat yang dilakukan monitoring yakni, di Warung Nurdin, Kelurahan Ngulak I, terdapat beberapa merk beras dengan harga yang bervariasi, seperti Beras Merk Rumah Tani 10 kg seharga Rp 155.000, Beras Merk Selincah 5 kg seharga Rp 80.000, dan Beras Merk JM 20 kg Rp. 300.000
Beras Merk sania 5 kg Rp.80.000
Beras Topi koki 10 Kg Rp.155.000
semua nya stok 25 Karung.

Baca Juga :  Kurnaidi, Ketua PWI Sumsel Harapkan Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Dipilih Aklamasi

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH MH.Mengatakan, Personil Polsek Sanga Desa, akan terus melakukan monitoring dan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan beras di wilayah hukumnya. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan beras.

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI: Jalan Moral dan Hukum atau Jalan KEBLINGER?

“Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan dilakukan penindakan secara hukum terhadap para pelaku usaha yang menimbun beras,” tegas Kapolsek.

Senada juga dikatakan oleh Kanitreskrim Ipda Heri Fitha, SH, MM mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras di wilayah hukum Polsek Sanga Desa tetap aman dan mencegah terjadinya kelangkaan atau penyelewengan beras.

“Polsek Sanga Desa juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan himbauan kepada pemilik pabrik dan tokoh beras dalam hal pencegahan kegiatan penyelewengan atau penimbunan beras,bila ditemukan indikasi itu,akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Heri Fitha,(git/SBA)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Belasan Pejabat Pemprov Sumsel Ikuti  Uji Kompetensi JOB FIT JPT Pratama 

DAERAH

Herman Deru Didaulat Sebagai Bapak Anak Yatim Penghafal Al-Qur’an Tahfidz Kiai Marogan

KAB. MUBA

Tampilkan Gambo, Muba Juara 3 Stand Terbaik Festival Rempah Sumsel 2022

DAERAH

Gubernur Herman Deru Serahkan SK Remisi Umum Pada 11.275 Narapi dan Anak di Sumsel

DAERAH

Wendy Pasbar, Minta Kapolres Tindak Pertambangan Jangan Sampai Menambah Buruknya Citra Kepolisian

ORMAS

Lepas Kontingen PWI Sumsel Porwanas ke Malang, Herman Deru: Obsesi Tetap Juara Satu Tapi Tetap Realistis 

DAERAH

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemprov-Pemkot Palembang Kembali Gelar Parade Kapal Hias di Sungai Musi

BANYUASIN

Tokoh-tokoh Urang Minangkabau di Sumsel Sambut Hangat Bupati PALI, Heri Amalindo