# JALAN RUSAK AKIBAT AKTIVITAS TRUCK ANGKUTAN
OGAN ILIR, transparanmerdeka.com – Aktivitas pengerukan dan pengambilan tanah milik desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini masih terus berlangsung. Praktik tersebut berjalan mulus karena diduga melibatkan oknum pejabat penting di kota Palembang. Dimana hasil pengerukan tanah itu, digunakan untuk menimbun lahan pribadi milik oknum sekda kota Palembang berinisial AH yang merupakan putra daerah Desa Tanjung Dayang Selatan.
Berdasarkan penemuan dan investigasi wartawan di lapangan menyebutkan, aktivitas galian tanah di desa Tanjung Dayang Selatan itu sudah dilakukan sejak akhir bulan Desember 2025 lalu. Lahan yang dikeruk itu adalah lahan milik desa yang diperuntukan sebagai areal pembuangan sampah warga.

Pengerukan yang dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator itu kemudian diangkut dengan menggunakan truck yang kemudian ditimbunkan ke lahan pribadi milik sekda kota Palembang HA, yang lokasinya persis berada disamping rumah pribadinya.
Akibat kegiatan itu negara telah dirugikan ratusan juta rupiah, apalagi berdasarkan investigasi dilapangan jumlah tanah yang telah Dikeruk dari lahan milik desa Tanjung Dayang Selatan dan telah ditimbunkan ke lahan pribadi milik AH itu sudah mencapai ratusan truck, bahkan diperkirakan, jika kegiatan pengerukan terus dilakukan hingga selesai bisa mencapai ribuan truck.

Ironisnya, pengerukan yang dilakukan itu juga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, atau SIPB, sesuai dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Atas pelanggaran ini, seharusnya pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Sementara itu sejumlah warga desa yang berhasil dimintai konfirmasinya membenarkan kalau pengerukan yang ada di desa mereka itu adalah tanah aset milik desa Tanjung Dayang Selatan dan hasil pengerukan itu digunakan untuk menimbun lahan milik pak sekda AH,” kata warga setempat yang mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan yang bersangkutan.

Lebih lanjut dikatakannya, aktivitas angkutan tanah yang melintasi jalan desa mereka itu kerap menganggu aktivitas lalu lintas, karena memang intensitas tiap truck angkutannya cukup sering dilakukan.
“Memang jumlah truck pengangkut itu cuma ada 4 unit. Namu. Satu unit truck itu dalam setiap harinya bisa beroperasi mencapai lebih dari 30 kali angkut per truck. Itulah masyarakat yang melintas sering terganggu, apalagi jalan dalam desa ini kecil,” kata warga.
Ditambahkannya, selain menganggu aktivitas kelancaran lalu lintas, keberadaan angkutan truck tanah itu juga menyebabkan sejumlah titik di ruas jalan desa Tanjung Dayang Selatan ini mengalami kerusakan, bahkan ada satu titik yang jadi berlumpur.
“Ya, ada kerusakan jalan yang terjadi akibat angkutan tanah ini pak, seperti jalan yang tak jauh dari lokasi pengerukan itu hancur total, sehingga masyarakat yang akan melintas harus berputar melintasi jalan kebun,” katanya.
Kepala Desa Tanjung Dayang Selatan Zulkifli saat dikonfirmasi di rumahnya membenarkan, kalau lahan yang sedang Dikeruk itu adalah aset milik desa yang dipimpinnya. Menurutnya, lahan itu adalah lahan yang diperuntukan sebagai tempat pembuangan sampah warga desa Tanjung Dayang selatan.
“Benar pak, lahan itu aset milik desa, tapi terkait pengerukan itu dilakukan untuk mengatasi banyaknya sampah yang ada di desa Tanjung Dayang Selatan. Jadi tanahnya Dikeruk dan diangkut ke lahan milik pribadi pak sekda AH, dan lubang yang ada ditimbunkan dengan sampah yang menumpuk,” kata Kades.
Lebih lanjut dijelaskan Kades, atas adanya pengerukan tanah milik desa tersebut tidak ada sama sekali pemasukan untuk desa terkait aktivitas galian itu, bahkan menurutnya aktifitas galian dan pengurukan itu sama sekali tidak ada izin.
“Kalau untuk izin galian tidak ada, sebab ini galian tanah milik desa dan ditimbun ke lahan milik pak AH yang juga ada di desa ini juga, jadi tidak ada izinnya. Semua teknis pengelolaan pengalian dan penimbunan itu dilakukan semua oleh bapak AH, saya selaku kades hanya mengawasinya saja,” kata Kades.

Sementara itu Sekda Kota Palembang H. Afrizal Hasyim beberapa kali akan dikonfirmasi di kantornya selalu tidak berada di tempat. “Maaf pak sekda sedang ada kegiatan di luar bersama walikota,” kata salah seorang staff sekda kota Palembang.
Begitu juga saat dihubungi via ponselnya tidak ada jawaban. Bahkan saat dikonfirmasi secara tertulis via pesan WhatsApp juga tidak memberikan respon.
Tak hanya sampai disitu, demi untuk mendapatkan hak jawab yang bersangkutan, wartawan berusaha menghubungi sekda melalui, Rahmat, selaku ajudan dan meminta waktu untuk konfirmasi. Namun sayangnya Rahmat hanya menanyakan konfirmasi terkait persoalan apa? Setelah diberitahu konfirmasi yang akan dilakukan terkait persoalan galian itu, Rahmat selaku ajudan tidak lagi memberikan jawabannya sampai berita ini di turunkan (tim)











