Palembang, TransparanMerdeka – Haji Herman Deru, SH, MM yang saat ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akan diberikan gelar sangsako Minangkabau dari keturunan Kerajaan Minangkabau di Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kesepakatan pemberian gelar itu dibuat dalam musyawarah yang dilakukan di Balai Basamo IKTD Kompleks Sekretariat BMKM Sumsel di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Jumat (28/10/2022).

Ketua Umum BMKM Sumsel, Drs. H. Noprizon, M.Kes, Apt dalam rapat yang dihadiri oleh sebagian unsur ninik-mamak, cadiak pandai dan alim-ulama tersebut mengatakan gelar sangsako yang diberikan kepada Herman Deru, mantan Bupati OKU Timur dua periode tersebut adalah Bandaro Sati Nan Kayo.
“Kita akan kirim utusan ke Pagaruyung dalam waktu dekat untuk membicarakannya. Moga gelar yang kita sepakati disetujui oleh Rajo Pagaruyung dan segera bisa diagendakan acara malewakan gala (meresmikan gelar) tersebut di Palembang,” kata pemilik Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFI) Bhakti Pertiwi Palembang tersebut.
Herman Deru diusulkan diberikan gelar Minangkabau karena dinilai dekat dengan sebagian warga Sumsel yang berasal dari Minangkabau dan termasuk tokoh yang sukses. Dia diharapkan bisa lebih bermanfaat bagi rakyat Sumsel terutama yang berasal dari Minangkabau.
Rencana pemberian gelar terhadap Herman Deru tersebut sempat menjadi perdebatan dari tokoh-tokoh Minangkabau yang berada di Sumsel. Mulai dari apa urgensinya pemberian gelar tersebut, apa kontribusi Herman Deru untuk kesejahteraan Urag Awak, dan di samping itu yang terpenting apakah tidak akan menjadi permasalahan karena sedang hangat menjadi sorotan negatif pemberian gelar kepada sejumlah pejabat.
Yang terbaru dan sedang menjadi pembicaraan hangat adalah pemberian gelar adat kehormatan kepada Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumbar dengan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati yang diberikan di Desa Pariangan, Nagari Tuo Kabupaten Tanah Datar, Kamis (6/6/2022). Belakangan jenderal bintang dua tersebut ditahan dengan status tersangka terkait kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
“Kalau Herman Deru diberi gelar sangsako, bagaimana jika yang bersangkutan bermasalah hukum di belakang hari. Apakah gelar itu akan dicabut?” tanya AKBP (Purn) Jafrial, SH, MH, Ketua Solok Saiyo Sakato (S3) Provinsi Sumatera Selatan. Pensiunan Polda Sumsel yang juga advokat tersebut mengharapkan dengan diberi gelar Herman Deru moga saja tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari dan jangan sampai dipenjara.
Pada Musyawarah Tungku Tigo Sajarangan yang dipandu Irwansyah Masri, BSc, Ketua Bidang Seni dan Budaya BMKM Sumsel tersebut hadir dari kalangan ulama antara lain: Buya H. Nofrizal Nawawi, LC (mantan Ketua PW Muhammadiyah Sumsel dua periode), Ustad Azra’i Amran Malin Mudo, H. St. Ridwan Hayatuddin, SH, MH, Ustad Djaswardi Jambak, Ir H Reza Esfan Asdjoedir. Sedangkan dari kalangan ninik-mamak antara lain: Maskur Dt. Itam, Bendrizal Dt. Rajo Panghulu, dan Saherman Dt. Mangkuto Alam. Sedangkan dari kalangan cadiak pandai antara lain: HM. Zaini, Drs. Noprizon, M.Kes, Irwansyah Masri, BSc Radjo Mudo, Mayrizal Syarief St. Bagindo, Jhon Hendri A.Md St. Nan Putiah, Kamal Marah Sulaiman, AKBP (Purn) Jafrial, Andi Suhairi SE Madjo Sutan, Gusri Jendrimal, SH, Yospen Hendra, Afdhal Azmi Jambak, SH dan Haris Jumadi, SE.
Afdhal Azmi Jambak selaku Ketua Bidang Organisasi BMKM Sumsel juga mengingatkan ada beberapa tokoh yang saat menjadi pejabat diberikan gelar sangsako oleh keturunan Raja Pagaruyung. Dilewakan dengan acara yang meriah di hotel berbintang lima. Namun, belakangan ditahan karena melakukan kejahatan luar biasa, korupsi.

Belajar dari pengalaman dan kesalahan di masa lalu, lelaki yang juga advokat dan wartawan senior tersebut sependapat dengan AKBP (purn) Jafrial agar kalau yang diberi gelar dan diangkat sebagai mamak ternyata di kemudian hari dihukum penjara karena terbukti melanggar hukum pidana, maka gelar yang sudah diberikan haruslah dicabut. “Bagusnya itu dimuat dalam surat pengangkatan dan dibacakan pada saat gelar itu dilewakan, ” kata tokoh asal Kabupaten Pasaman ini.
Untuk malewakan (meresmikan) gelar dari Keturunan Raja Pagaruyung tersebut akan dilaksanakan pada satu acara khusus di Palembang. Rombongan keturunan Raja Minangkabau tersebut akan diundang khusus ke Palembang. Diperkirakan jumlah mereka sekitar 20 orang. Semua pembiayaan untuk keberangkatan rombongan dari Luhak Nan Tuo ke Bumi Sriwijaya dan kembali ke Pagaruyung akan ditanggung Gubernur Herman Deru.
“Untuk rombongan dan acara disiapkan oleh Pak Gub,” kata Irwansyah Masri yang menyebutkan kesediaan tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi Ketua Umum, Sekum dan Ketua Bidang Seni Budaya BMKM Sumsel di Griya Agung beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kamal Marah Sulaiman, salah satu penasehat BMKM Sumsel mengingatkan agar panitia menyampaikan kepada Herman Deru bahwa dalam waktu dekat akan diadakan Musyawarah Besar (Mubes) dan diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Sekretaris Dewan Penasehat BMKM Sumsel, Mayrizal Syarief mengatakan pemberian gelar kepada Herman Deru ini sebaiknya jangan diikuti dengan permintaan yang seakan-akan ada transaksi jual-beli. (*)