Home / PEMERINTAHAN / SUMSEL

Jumat, 23 September 2022 - 05:59 WIB

Herman Deru : Program  Kegiatan Dalam APBD Perubahan  Dilaksanakan Berkesinambungan, Berdaya Guna dan Tepat Guna

TRANSPARANMERDEKA.COM, PALEMBANG – Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme aturan yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel  menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna LV (55) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/9) pagi. 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022. 

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, Gubernur Sumsel, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pelapor Dr.Ir. Syamsul Bahri MM. 

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya. 

“Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan. Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024. Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi,” jelasnya. 

Baca Juga :  Herman Deru: Penyuluh Peternakan Harus Jalankan Fungsi Advokasi, Beri Pendampingan Pada Petani Peternak

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kab/kota di Sumsel saja. 

“Untuk dana hibah kepada partai politik, diharapkan  Badan Kesbangpol dapat proaktif dalam mensosialisasikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana hibah tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan akan segera melakukan evaluasi   sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi Perda. 

“Terimakasih dan kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, dan anggota yang tergabung dalam Banggar dan komisi yang telah mengeluarkam tenaga dan waktu membahas penelitian sehingga rancangan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelasnya. 

Baca Juga :  DPRD Palembang Gelar Paripurna, Minta Walikota Tindak Lanjuti Hasil Reses

Menurutnya dengan keyakinan dan tekad yang tulus, ikhlas dan tekad yang kuat diyakininya  program dan  kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, berdaya guna dan tepat guna. 

Rapat Paripurna LV (55) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono. Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. 

Setelah melakukan Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Gubernur Sumsel H. Herman Deru kemudian lanjut menghadiri rapat paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.*

Share :

Baca Juga

PALEMBANG

Walikota Sampaikan Raperda APBD Tahun 2023

PEMERINTAHAN

PEGAWAI HONOR DI DPRD SUMSEL  224 ORANG

DAERAH

Sidang Tahunan MPR RI, Jokowi Ungkap Ekonomi Indonesia Terkendali di Tengah Krisis Global

DAERAH

Herman Deru: Kito Sukseskan Festival Baca Al Fatihah Yang Benar dan Indah se-Sumsel Perebutan Piala Gubernur

KAB. MUBA

Desa Bukit Jaya Masuk 10 Besar Nasional

KEUANGAN

DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023 

DAERAH

WARGA MINANG BEBAS MEMILIH DALAM PILKADA SUMSEL, BOLEH PILIH ERA, PILIH HDCU ATAU PILIH MATAHATI

PEMBANGUNAN

Herman Deru Tinjau Pengerjaan Pengembangan Danau Opi Sebagai Kolam Retensi Atasi Banjir