SUMBAR, transparanmerdeka.com – Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap lingkungan serta merugikan negara.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya S.S M.Tr.A.P pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7), didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.
Komitmen ini dinyatakan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.
Pada kesempatan ini Kombes Pol. Andry Kurniawan juga menegaskan bahwa pemberantasan PETI merupakan salah satu prioritas Ditreskrimsus Polda Sumbar, aktivitas pertambangan ilegal telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap kerusakan lingkungan dan harus dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap seluruh aktivitas PETI di Sumatera Barat. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta negara,” tegasnya.
Kemudian ia mengungkapkan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada para pelaku yang beroperasi di lapangan, Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi penampung, pengepul, hingga penjual hasil tambang ilegal.
“Penyidikan akan terus dikembangkan, Kami akan mendalami seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku utama, penampung, hingga jaringan distribusi hasil tambang ilegal, setiap orang yang memiliki peran dalam tindak pidana ini akan dimintai pertanggung jawaban sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Selain fokus pada pemberantasan PETI, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga terus mengintensifkan penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kejahatan siber dan pemberantasan judi online.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Langkah ini merupakan wujud keseriusan Bapak Kapolda Sumatera Barat dalam menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin yang menjadi perhatian publik,” katanya.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif serta menjaga kelestarian alam. Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan Ilegal maupun tindak pidana lainnya. (Fan)












