Home / DAERAH

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Keberhasilan Polres Pasaman Barat Berantas 37 kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026, 45 Tersangka Diamankan

SUMBAR, transparanmerdeka.com –Satuan Reserse Narkoba kepolisian resort (Polres) Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026). Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026 ini.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menjelaskan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

“Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknya  telah mengamankan sebanyak 45 tersangka, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun satu orang.

Baca Juga :  Aksi Demo di DLHP Terkait Pencemaran Akibat Limbah Minyak  di Talang Keramat

“Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku” katanya.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa,” Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga :  Sambut Audiensi PWI Sumsel, Bupati Muba HM Toha Siap Dukungan Program PWI untuk Kemajuan Daerah

Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika berharap serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain berharap kepada lapisan masyarakat Iptu Andhika juga menyatakan personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ketengah masyarakat untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran dan penggunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba menegaskan “Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat,” ucapnya (HumasResPasbar/fan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Sengaja PT Pinago Utama, Pasang Spanduk dengan Logo dan nama Polres Kampar di Muba

DAERAH

845 Guru Honor di Muba Diangkat Jadi PPPK

DAERAH

8 Fraksi DPRD Kota Palembang Sampaikan Pemandangan Umum Tentang RAPBD Perubahan 2022

BANYUASIN

PWI Banyuasin Punya Nahkoda Baru,  Wardoyo S.I.Kom: “Rapatkan Barisan, Kita ini Satu”

BANYUASIN

Jalan Talang Keramat Rusak Cukup Parah

PEMERINTAHAN

Legislatif-Eksekutif Sumsel Sepakati Raperda APBD Sumsel Ta 2023 

LOMBA

KARENA BANYAK UMAT YANG TIDAK LURUS BACAAN AL FATIHAHNYA, PWI SUMSEL GELAR FESTIVAL BACA AL FATIHAH YANG BENAR DAN INDAH

KAB. MUBA

Desa Bukit Jaya Masuk 10 Besar Nasional