MUBA, transparanmerdeka.com – Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH.SIk.MIk melalui Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, SH.MH menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan ilegal driling dan ilegal refenery karena dapat menyebabkan kecelakaan kerja bahkan kematian.
Giat preventif itu, dilakukan di Desa Keban dan Macang Sakti, dan akan dilakukan secara merata dan bertahap di masa depan. Kapolsek mengajak pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dari sisi manajemen dan administrasi.

Spanduk himbauan juga dipasang di lokasi Desa Keban dan Macang Sakti, sebagai peringatan kepada masyarakat. Rabu, (21/1/2026)
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, menghimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan ilegal driling dan ilegal refenery.
“Kegiatan tersebut tanpa izin dan bisa menyebabkan kecelakaan kerja bahkan dimungkinkan dapat meninggal dunia,” tegas Kapolsek Sanga Desa seraya mengatakan, kedepan Giat preventif dilakukan di Desa Keban dan Macang Sakti, dan akan dilakukan secara merata dan bertahap.
“Semoga kedepan dapat melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi manajemen dan administrasinya,” tambah Kapolsek.

Giat himbauan dan pemasangan spanduk ini juga diikuti oleh Jajaran Polsek Sanga Desa, Kanit Samapta,AIPTU Dwi Wijayanto.Panit Propam, AIPDA. Ricky Afghan, SH Kanit Intelkam, IPDA. S. Librata, SH.MSi dan BKPM, Keban AIPTU. Herlan Andra. Bersama Babinsa dari Koramil 401-02/ Babat Toman, Serma. Suwardiyono, serta para kades, dan tokoh masyarakat. (SBA/git)












