Home / DAERAH

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:00 WIB

Kapolsek Sanga Desa, Pasang dan Berikan Himbauan Tentang Bahaya Ilegal Driling dan Ilegal Refenery

MUBA, transparanmerdeka.com – Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH.SIk.MIk melalui Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, SH.MH menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan ilegal driling dan ilegal refenery karena dapat menyebabkan kecelakaan kerja bahkan kematian.

Giat preventif itu, dilakukan di Desa Keban dan Macang Sakti, dan akan dilakukan secara merata dan bertahap di masa depan. Kapolsek mengajak pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dari sisi manajemen dan administrasi.

Baca Juga :  Warga Mulai Tempati Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi

Spanduk himbauan juga dipasang di lokasi Desa Keban dan Macang Sakti, sebagai peringatan kepada masyarakat. Rabu, (21/1/2026)

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, menghimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan ilegal driling dan ilegal refenery.

“Kegiatan tersebut tanpa izin dan bisa menyebabkan kecelakaan kerja bahkan dimungkinkan dapat meninggal dunia,” tegas Kapolsek Sanga Desa seraya mengatakan, kedepan Giat preventif dilakukan di Desa Keban dan Macang Sakti, dan akan dilakukan secara merata dan bertahap.

Baca Juga :  Wali Siswa Pertanyakan Pemberitahuan Vaksinasi, Oknum Guru SDN 4 Ngulak Terkesan Tidak Peduli Keselamatan Siswa

“Semoga kedepan dapat melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi manajemen dan administrasinya,” tambah Kapolsek.

Giat himbauan dan pemasangan spanduk ini juga diikuti oleh Jajaran Polsek Sanga Desa, Kanit Samapta,AIPTU Dwi Wijayanto.Panit Propam, AIPDA. Ricky Afghan, SH Kanit Intelkam, IPDA. S. Librata, SH.MSi dan BKPM, Keban AIPTU. Herlan Andra. Bersama Babinsa dari Koramil 401-02/ Babat Toman, Serma. Suwardiyono, serta para kades, dan tokoh masyarakat. (SBA/git)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

DAERAH

LUCIANTY (KETUA PKN SUMSEL): RAKYAT MUBA HARUS LEBIH  BAHAGIA, MAKMUR  DAN SEJAHTERA

DAERAH

Polres Muba Tetapkan 4 Terduga Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keban I

PEMBANGUNAN

Sumsel Provinsi Pertama di Indonesia Dapatkan Tanda Waktu Nasional dari BSN 

DAERAH

Warga Ulak Embacang Menjerit, Akses Utama Jalan Pemda ke Desanya Rusak Parah

KESEHATAN

Cetak Generasi Bebas Stunting, Herman Deru Masifkan GSMP Dikalangan Pelajar

DAERAH

TIBIA, Dorong Insan PT. BA Jawab Tantangan Industri Energi 

PALEMBANG

Ketua PWI Sumsel: Anggota Lulus PPPK atau ASN Otomatis Gugur Keanggotaan