Palembang, Transparan
PJ Walikota Palembang dan Ketua DPRD Palembang perlu turun tangan
Proyek pembuatan Talud dan perbaikan jalan Perum Revari RT.83 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang tahun anggaran 2024 diduga bermasalah.
Warga masyarakat di Komplek Perumahan Revari yang melihat para tukang bekerja merasa heran dan mempertanyakannya, bahkan melapor ke Ketua RT. 83, Iwan Hendra. Sebab, di antara batu yang disusun pada talud tersebut, sebagian tidak ada adukan semen dan pasir. Batu-batu tersebut terkesan hanya seperti disusun saja. Selain itu ketinggian talud juga diduga tidak sesuai dengan rencana.
Sejumlah wartawan yang datang ke lokasi pembangunan talud tersebut melihat langsung rongga yang ada antara batu dengan batu, dan sebagian tidak ada adukan semen. Cecep, kepala tukang yang ditemui di lokasi mengatakan antara batu yang tidak ada adukan semennya itu akan ditutupi dengan plester dari luar. “Talud ini tingginya 250 Cm,” katanya.
Ketua RT. 83, Iwan Hendra yang juga pegawai DPRD Sumsel ketika ditemui membenarkan menerima laporan dari warganya dalam bentuk rekaman vidio tentang pekerjaan bangunan yang mengkhawatirkan dan dia dikirimi dengan adukan yang sudah kering dalam keadaan rapuh. Diremas pakai tangan saja hancur. Tidak diketahui berapa komposisi campuran semen dan pasir pada proyek tersebut.
“Kalau begini proyek ini dikerjakan, umur talud ini tidak akan lama. Jika dikasih plester, kalau plesternya koyak atau terkikis, maka talud itu dikhawatirkan rubuh. Kami minta dengan hormat agar pihak berwenang mengawasi proyek tersebut dengan benar. Bila perlu Pj Walikota turun ke lokasi. Jika tidak sesuai dengan rencana, agar dibongkar dan dibuat sesuai rencana dan anggaran,” kata salah seorang warga yang minta namanya tidak ditulis.
Ketua RT. 83, Iwan Hendra pun menyampaikan keluhan masyarakat kepada tukang yang mengerjakan proyek dengan nilai Rp. 996.044.000.- dan dikerjakan oleh CV OKI NAWA dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Kepala tukang yang ditemui Ketua RT, mengatakan begitulah pekerjaannya. Nanti akan didrap (diplester) kiri kanan, sehingga batu yang disusun tersebut tertutup.
Tidak diketahui secara pasti, bagaimana pondasi talud tersebut. Yang jelas, dari pantauan ke lokasi, tinggi talud tersebut diperkirakan tidak semuanya sampai 250 Cm atau 2,5 meter.
Di papan pengumuman tertera proyek tersebut merupakan Proyek Pemkot Palembang. Tepatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air Irigasi dan Lembah dengan nomor kontrak 239/02/SP-BNG/SDAIL/DPUPR/2024, masa pelaksanaan 90 hari kalender, Pelaksana: CV OKI NAWA. Namun demikian tidak ada tanggal dimulai pekerjaan dan tidak ada pula Panjang dan tinggi talud yang dibangun. Di bagian bawah papan proyek tersebut ditulis Kegiatan ini dibiayai dari pajak yang anda bayarkan.
“Oleh karena proyek ini dibiayai dengan pajak yang dibayarkan rakyat, maka kita minta agar talud yang dibangun itu sesuai dengan rencana dan anggaran. Tujuannya agar talud tersebut tidak cepat rusak,” kata seorang warga yang ditemui.
“Kita senang dengan bangunan talud itu, tetapi kalau itu tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasinya, berarti merugikan masyarakat, Bisa-bisa masuk korupsi karena merugikan keuangan negara. Kita minta agar aparat penegak hukum memeriksa proyek ini,” katanya.
Sejumlah tukang yang bekerja yang mengaku umumnya dari Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, tidak mengetahui siapa pimpinan CV Oki Nawa tersebut. Mereka hanya diajak bekerja oleh kepala tukang bernama Cecep. Mereka tidak mengetahui spesifikasi talud lengkap talud yang dibangun.
Wartawan TRANSPARAN Merdeka dan Sriwijaya Merdeka.com yang datang ke kantor Dinas PU PR Kota Palembang untuk konfirmasi dengan Kepala Dinas PU PR, A. Bastari tidak bisa memperoleh keterangan. Sebab, menurut petugas satpam (security) Kepala Dinas dan Sekdin serta Kabid, Marlina sedang keluar kantor.
Dalam pantauan wartawan, proyek pembuatan Talud tersebut antara batu kali bagian bawah dengan atasnya, sebagian ada rongga kosong. Tidak ada adukan semen dengan pasir.
Iwan selaku Ketua RT belum mempertanyakan ke pihak Dinas PU PR tentang bagaimana proyek tersebut harusnya dibangun. Apakah yang dikerjakan pihak pelaksana sudah sesuai atau tidak. “Kami sebagai warga bersyukur dibangun talud tersebut. Diharapkan pada saat musim hujan lebat tidak lagi terjadi banjir,” katanya seraya mengatakan, kalau proyek itu tidak sesuai biarlah aparat penegak hukum yang melaksanakan tugasnya.
Dia memang merasa heran dengan pengerjaan proyek tersebut dan belum mengetahui spesifikasinya. Keluhan masyarakat sudah disampaikan Iwan yang belum lama jadi Ketua RT kepada tukang.
“Moga saja informasi pengerjaan proyek yang kelihatan kurang pas di mata masyarakat ini diperhatikan oleh Pj Walikota Palembang dan Ketua serta anggota DPRD Kota Palembang yang punya fungsi pengawasan,” kata seorang ibu yang juga aparatur.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah yang dimintai tanggapannya mengenai proyek tersebut mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak PUPR. “Mungkin nanti kita akan lihat ke lokasi,” katanya ketika dihubungi beberapa hari lalu. (ad/pan/Ki)