PALEMBANG, transparanmerdeka.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kasus pencurian meter air yang terjadi di beberapa wilayah pelayanan.
Pencurian meter air tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan distribusi air bersih. Apabila pelanggan mengetahui atau mengalami
kehilangan meter air, agar segera melapor kepada Perumda Tirta Musi untuk dilakukan proses penggantian dengan unit baru. Biaya penggantian meter air mengacu pada ketentuan dan
regulasi yang berlaku di Perumda Tirta Musi.
Perumda Tirta Musi juga mengingatkan pelanggan untuk memastikan identitas petugas resmi yang datang ke lokasi. Petugas resmi wajib membawa Surat Perintah Tugas, tanda pengenal (ID
Card), serta mengenakan seragam kerja dengan logo Perumda Tirta Musi. Pelanggan diimbau untuk tidak memberikan akses kepada pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
Beberapa kejadian tercatat terjadi pada rumah kosong, ruko yang tidak dihuni, atau rumah yang ditinggal penghuninya bekerja pada siang hari. Oleh karena itu, pelanggan diminta untuk meningkatkan pengamanan lingkungan masing-masing.
Pada prinsipnya, petugas resmi Perumda Tirta Musi tidak melakukan pencabutan maupun penggantian meter air pada malam hari, kecuali dalam kondisi tertentu yang disertai penugasan
resmi. Apabila pelanggan menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan Perumda Tirta Musi, segera hubungi Call Center Perumda Tirta Musi di nomor 0711-355222
atau WhatsApp Center 0811-7888282 untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.
Perumda Tirta Musi Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan fasilitas pelanggan. Kerja sama dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pencurian meter air. (Rel/git)












