Home / DAERAH

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pelecehan, Plt Sekwan DPRD Banyuasin: “Kalu masih Cari Makan di Setwan Berentila Nak Ngusik-ngusik”

BANYUASIN, transparanmerdeka.com – Kontroversi kembali menyelimuti DPRD Kabupaten Banyuasin menyusul pernyataan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai intimidatif dan merendahkan profesi wartawan. Saat dikonfirmasi terkait dugaan perbuatan asusila di lingkungan Sekretariat DPRD, Plt Sekwan mengatakan, “Kalu masih cari makan disetwan berentila nak ngusik-ngusik.”

Pernyataan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Sepriadi selaku Aktivis muda Talang Kelapa Banyuasin yang fokus pada pengawasan pejabat publik. Menurutnya, ucapan Plt Sekwan melanggar etika dan kode perilaku ASN, serta dapat merusak citra DPRD Banyuasin di mata publik.

Sepriadi menuntut agar aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan RI) memeriksa kasus ini secara profesional dan tegas, baik terkait dugaan pelanggaran etika pejabat maupun potensi pidana jika pernyataan itu menimbulkan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan.

Baca Juga :  Diduga Sengaja PT Pinago Utama, Pasang Spanduk dengan Logo dan nama Polres Kampar di Muba

“Kami mendorong aparat hukum untuk tidak mengabaikan ucapan yang jelas bersifat intimidatif. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas kata-kata dan sikapnya, apalagi terkait isu sensitif seperti dugaan asusila,” ujar Sepriadi

Dari perspektif hukum, pernyataan Plt Sekwan dapat menyalahi beberapa aturan:
• UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan pejabat bertindak profesional.
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena wartawan berhak mendapat informasi.
• UU ITE jika pernyataan tersebut terekam dan disebarluaskan, karena mengandung penghinaan atau ancaman.
• Kode Etik ASN, yang melarang sikap arogan atau merendahkan pihak lain.

Baca Juga :  Herman Deru Fasilitasi Pelatihan Bagi Anggota SAPMA Pemuda Pancasila Agar Mampu Bersaing Memajukan Sumsel

Sepriadi menyimpulkan, Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan publik dan penegakan hukum harus berjalan selaras. LSM menekankan agar DPRD Banyuasin dan aparat penegak hukum memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan, profesional, dan tegas, sehingga pejabat publik tidak lepas dari tanggung jawab atas tindakan maupun ucapannya. (Git/Yan)

Share :

Baca Juga

PEMBANGUNAN

Herman Deru Tinjau Pengerjaan Pengembangan Danau Opi Sebagai Kolam Retensi Atasi Banjir 

PARIWISATA

Gubernur Motivasi Dekranasda Kabupaten/kota, Maksimalkan Pendampingan Bagi Pelaku UMKM

DAERAH

HUT ke-22 Ogan Ilir, Wagub Cik Ujang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

PALEMBANG

Anggota DPRD Palembang dari Dapil 1 Reses Serap Aspirasi Masyarakat

DAERAH

Safari Jum’at di Masjid Nurul Huda Gandus, Herman Deru Pantau Fasilitas Masjid

DAERAH

Terindikasi Adanya ” Uang Payung ” Penegakan Hukum Tidak Terlaksana Bagi PETI di Pasaman Barat

DAERAH

438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya

DAERAH

PWI Sumsel Senang Gubernur Herman Deru Dukung Festival Baca Al Fatihah Yang Benar dan Indah