BANYUASIN, transparanmerdeka.,com -Kejaksaan negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Banyuasin, penggeledahan dilakukan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH, MH bersama tim jaksa penyidik (Rabu 24/9), Lokasi yang disasar yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin Sekojo Pangkalan Balai, serta Kantor PMI Kabupaten Banyuasin di Jalan Palembang–Betung, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.
Giovani dalam giat ini mengatakan,“ Langkah ini kami lakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana PMI Banyuasin tahun anggaran 2019–2021. Penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah yang telah dikeluarkan,” katanya.

Penggeledahan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025 dan PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025, serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb tanggal 23 September 2025 dan Nomor 166/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb tanggal 23 September 2025.
Dalam penggeledahan ini Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat proses pembuktian perkara ini, aksi penggeledahan yang dilakukan Pidsus Kejari pada hari ini dibenarkan
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hadianto Sihotang, SH, MH.
“Kami serius mengusut perkara ini. Semua bukti yang dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian,” ucapnya.
Masyarakat Banyuasin menunggu langkah tegas dan keseriusan Kejari dalam menuntaskan dugaan korupsi yang mencoreng nama baik lembaga kemanusiaan tersebut, kasus ini sangat mencoreng lembaga yang selama ini bergerak dalam bidang kemanusiaan dengan kelakuan beberapa oknum membuat citra lembaga ini rusak. (Fan/ril)












