SUMBAR, transparanmerdeka.com – Jeritan Masyarakat Pasaman Barat melalui akun Facebook Wendy Pasbar meminta agar Kapolres Pasaman Barat segera melakukan penertiban terhadap pelaku tambang emas di Pasaman Barat, yang berada di seberang Muara Kiawai kecamatan Gunung Tuleh tepatnya di Rimbo Janduang Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam vidionya Wendi Pasbar menyampaikan pada tanggal 15/9 masih beraktivitas alat berat melakukan penambangan emas apabila Pihak Polres tidak melakukan tindakan terhadap pelaku tambang maka kepercayaan masyarakat akan hilang kepada kepolisian bahkan akan menambah buruknya citra kepolisian dimata masyarakat.
Dengan beredarnya vidio yang di posting Wendi Pasbar di akun Facebook nya, Wartawan media ini berupaya mengkonfirmasi pihak Humas Polres Pasaman Barat, namun sangat disayangkan saat di konfirmasi dan ditanyai langkah apa yang akan dilakukan Polres Pasaman Barat serta sampai kapan Polres Pasaman Barat mengabaikan jeritan masyarakat tersebut Humas Polres Pasaman Barat tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

“Dikutip dari berita detikNews (kamis11/9) Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayahnya. Ia menurunkan tim untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal.
Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.
“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9)”
Dari berita yang ditayangkan detikNews diatas kesepakatan bersama Forkopimda dan Keinginan Kapolda Sumbar ini seperti tidak terlaksana di Pasaman Barat dari hasil rapat pada (Rabu 10/9/2025) yang menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktek PETI.
Namun pernyataan serta perintah Kapolda Sumbar seolah olah belum diterima dan belum diketahui oleh Kapolres Pasaman Barat, hal ini terbukti pada (Senin 15/9/2025) masyarakat masih menemukan adanya aktivitas penambangan emas di Pasaman Barat dengan beberapa alat berat yang beroperasional, bukti yang kongkrit dengan vidio yang di posting pada akun Facebook Wendy Pasbar. (Fan)











