Home / DAERAH / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 17 September 2025 - 21:34 WIB

Wendy Pasbar, Minta Kapolres Tindak Pertambangan Jangan Sampai Menambah Buruknya Citra Kepolisian

SUMBAR, transparanmerdeka.com – Jeritan Masyarakat Pasaman Barat melalui akun Facebook Wendy Pasbar meminta agar Kapolres Pasaman Barat segera melakukan penertiban terhadap pelaku tambang emas di Pasaman Barat, yang berada di seberang Muara Kiawai kecamatan Gunung Tuleh tepatnya di Rimbo Janduang Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam vidionya Wendi Pasbar menyampaikan pada tanggal 15/9 masih beraktivitas alat berat melakukan penambangan emas apabila Pihak Polres tidak melakukan tindakan terhadap pelaku tambang maka kepercayaan masyarakat akan hilang kepada kepolisian bahkan akan menambah buruknya citra kepolisian dimata masyarakat.

Dengan beredarnya vidio yang di posting Wendi Pasbar di akun Facebook nya, Wartawan media ini berupaya mengkonfirmasi pihak Humas Polres Pasaman Barat, namun sangat disayangkan saat di konfirmasi dan ditanyai langkah apa yang akan dilakukan Polres Pasaman Barat serta sampai kapan Polres Pasaman Barat mengabaikan jeritan masyarakat tersebut Humas Polres Pasaman Barat tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Diduga Sengaja PT Pinago Utama, Pasang Spanduk dengan Logo dan nama Polres Kampar di Muba

“Dikutip dari berita detikNews (kamis11/9) Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayahnya. Ia menurunkan tim untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal.

Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.

“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9)”

Baca Juga :  PLN UID S2JB Siaga Nataru Mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, Ribuan Personel Siaga Keandalan Listrik

Dari berita yang ditayangkan detikNews diatas kesepakatan bersama Forkopimda dan Keinginan Kapolda Sumbar ini seperti tidak terlaksana di Pasaman Barat dari hasil rapat pada (Rabu 10/9/2025) yang menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktek PETI.

Namun pernyataan serta perintah Kapolda Sumbar seolah olah belum diterima dan belum diketahui oleh Kapolres Pasaman Barat, hal ini terbukti pada (Senin 15/9/2025) masyarakat masih menemukan adanya aktivitas penambangan emas di Pasaman Barat dengan beberapa alat berat yang beroperasional, bukti yang kongkrit dengan vidio yang di posting pada akun Facebook Wendy Pasbar. (Fan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Presiden Tegaskan Tindak Praktik Pertambangan Tanpa Izin, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Terus Beraktivitas, Polsek Talamau dan KPHL Membisu

DAERAH

Afdhal Azmi Jambak Bersilaturahim, Kapolres Ruri Prastowo Support Kegiatan PWI Banyuasin

KAB. MUARA ENIM

Herman Deru Bagikan Tips Sukses Kembangkan IKM dan UMKM di Muara Enim 

OTOMOTIF

Herman Deru Pompa Semangat Bertanding Peserta Kejurda Slalom Piala Gubernur 

Ekonomi

Dihadapan Anggota DPR RI, Kepala BI Puji Program GSMP Inisiasi Herman Deru

DAERAH

Gubernur Herman Deru Serahkan SK Remisi Umum Pada 11.275 Narapi dan Anak di Sumsel

PEMERINTAHAN

Legislatif-Eksekutif Sumsel Sepakati Raperda APBD Sumsel Ta 2023 

SUMSEL

Herman Deru Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 4 Reperda di Paripurna DPRD Sumsel