Home / DAERAH

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Kepsek SMA Negeri 2 Sanga Desa Diduga Lakukan Pungli Pedagang Gorengan

* WALI MURID KELUHKAN IURAN KOMITE Rp. 60 RIBU PER BULAN PER SISWA

MUBA, transparanmerdeka.com – Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sanga Desa diduga lakukan Pungutan liar (Pungli) Kepada Pedagang yang berjualan disekitar Lingkungan SMA Negeri 2 Sanga Desa. Hal itu terungkap dalam sebuah rekaman yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah kepada sejumlah pedagang.

“Ini kebijakan sekolah, setiap pedagang yang jualan di sekolah ini, harus membayar uang kepada sekolah sebesar Rp. 15 ribu. Bisa dibayar harian, mingguan atau sebulan sekali. Tergantung pedagang, kalau mau bayar mingguan Rp. 75 ribu, kalau mau bayar bulanan Rp. 300 ribu,” kata suara dalam rekaman yang diduga suara kepsek SMAN 2 Sanga Desa.

Salah satu pedagang gorengan yang berjualan di SMA Negeri 2 Sanga Desa saat dibincangi wartawan membenarkan kalau dirinya dan pedagang lainnya diminta uang setoran sebesar Rp. 15 ribu sampai Rp. 20 ribu per hari per pedagang.

Baca Juga :  Pemberian Tunkin dan atau TPP di Palembang Merupakan Ketidakadilan Nyata?

“Iya, untuk bisa berjualan di SMAN 2 Sanga Desa ini kami harus membayar Rp. 15 ribu per hari. Ini sudah berlangsung selama bertahun tahun,” kata salah satu pedagang yang minta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Selain adanya dugaan pungli terhadap pedagang di SMAN 2 Sanga Desa. Iuran komite sekolah sebesar Rp. 60 ribu per bulan per siswa juga menjadi keluhan sejumlah wali murid. Menurut wali murid, iuran komite sebesar Rp. 60 ribu per bulan itu dirasa sangat memberatkan ditengah situasi ekonomi sedang sulit seperti sekarang ini.

“Sebagai wali murid kami jelas keberatan, namun kami tidak punya pilihan lain dan tetap harus diwajibkan membayar iuran komite bulanan,” keluh salah seorang wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan dengan alasan takut akan berpengaruh dengan anaknya di sekolah.

Lebih lanjut dia berharap, adanya kebijakan dari dinas pendidikan propinsi Sumsel untuk membebaskan biaya komite bulanan kepada semua wali murid. Mengingat saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang tidak baik baik saja.

Baca Juga :  Sudirman Hamidi, SH, MH: Sebaiknya Herman Deru Batalkan Hasil Seleksi Capim Baznas Sumsel karena Langgar PMA

“Sepanjang pengetahuan kami, kabupaten Musi Banyuasin ini menjadi icon sekolah gratis. Tapi, nyatanya saat ini sekolah di Muba Masi membayar. Karena itu kami berharap, semua biaya pendidikan di Muba harus di bebaskan,” katanya.

Sementara itu kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sanga Desa, Dra. Rismawati, MPd saat akan dikonfirmasi via ponselnya tidak menjawab. Begitu juga saat dikonfirmasi secara tertulis via pesan whatsapp juga tidak memberikan jawaban. Sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan hak jawabnya.

Sementara itu kepala Bidang (Kabid) SMA Diknas Propinsi Sumsel Basuni saat akan dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Saat dihubungi via ponselnya tidak memberikan jawaban. Bahkan saat dikonfirmasi secara tertulis via pesan whatsap juga tetap bungkam. (Tim)

Share :

Baca Juga

PEMBANGUNAN

Herman Deru Tinjau Pengerjaan Pengembangan Danau Opi Sebagai Kolam Retensi Atasi Banjir 

DAERAH

Akun FB Muba Serasan Diduga Sebarkan Isu Miring DLH Muba. Akademisi dan Praktisi Hukum IRS Sekayu, Angkat Bicara

DAERAH

Walikota Harnojoyo Sampaikan RAPBD Perubahan 2023, Fraksi-fraksi DPRD Palembang Sampaikan Pemandangan Umum

DAERAH

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Yonif TP 984 TNI-AD Bermarkas di Lapangan Markas Besar PMPB Muba Timur

ORMAS

HERMAN DERU: PERTAHANKAN SOLIDITAS DAN PANTANG MENYERAH PENUHI KEINGINAN RAKYAT 

BANYUASIN

17 Pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Naik Pangkat, Kalapas: Ini Amanah yang Harus Dijaga

DAERAH

Warga Mulai Tempati Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi

PALEMBANG

Heri Amalindo: Himpun Semua Cendekia Perjuangkan Hak-hak Sumsel ke Pemerintah Pusat • Provinsi Terkaya No. 5, Yang Diterima Masih Sedikit