Home / DAERAH / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 17 September 2025 - 21:34 WIB

Wendy Pasbar, Minta Kapolres Tindak Pertambangan Jangan Sampai Menambah Buruknya Citra Kepolisian

SUMBAR, transparanmerdeka.com – Jeritan Masyarakat Pasaman Barat melalui akun Facebook Wendy Pasbar meminta agar Kapolres Pasaman Barat segera melakukan penertiban terhadap pelaku tambang emas di Pasaman Barat, yang berada di seberang Muara Kiawai kecamatan Gunung Tuleh tepatnya di Rimbo Janduang Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam vidionya Wendi Pasbar menyampaikan pada tanggal 15/9 masih beraktivitas alat berat melakukan penambangan emas apabila Pihak Polres tidak melakukan tindakan terhadap pelaku tambang maka kepercayaan masyarakat akan hilang kepada kepolisian bahkan akan menambah buruknya citra kepolisian dimata masyarakat.

Dengan beredarnya vidio yang di posting Wendi Pasbar di akun Facebook nya, Wartawan media ini berupaya mengkonfirmasi pihak Humas Polres Pasaman Barat, namun sangat disayangkan saat di konfirmasi dan ditanyai langkah apa yang akan dilakukan Polres Pasaman Barat serta sampai kapan Polres Pasaman Barat mengabaikan jeritan masyarakat tersebut Humas Polres Pasaman Barat tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  PLN UID S2JB Siaga Nataru Mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, Ribuan Personel Siaga Keandalan Listrik

“Dikutip dari berita detikNews (kamis11/9) Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayahnya. Ia menurunkan tim untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal.

Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.

“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9)”

Baca Juga :  Proyek Pembuatan Talud di Babat Toman, Muba Dinilai Mubazir

Dari berita yang ditayangkan detikNews diatas kesepakatan bersama Forkopimda dan Keinginan Kapolda Sumbar ini seperti tidak terlaksana di Pasaman Barat dari hasil rapat pada (Rabu 10/9/2025) yang menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktek PETI.

Namun pernyataan serta perintah Kapolda Sumbar seolah olah belum diterima dan belum diketahui oleh Kapolres Pasaman Barat, hal ini terbukti pada (Senin 15/9/2025) masyarakat masih menemukan adanya aktivitas penambangan emas di Pasaman Barat dengan beberapa alat berat yang beroperasional, bukti yang kongkrit dengan vidio yang di posting pada akun Facebook Wendy Pasbar. (Fan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

WARGA MINANG BEBAS MEMILIH DALAM PILKADA SUMSEL, BOLEH PILIH ERA, PILIH HDCU ATAU PILIH MATAHATI

KAB. MUBA

700 Guru PAUD Ikuti Bimtek Untuk Tingkatkan Kualitas

NASIONAL

Sumsel Tuan Rumah Pornas KORPRI XVII 2025

DAERAH

Kasmanedi: Seharusnya Pimpinan DPRD Pasaman Barat Lebih Bijak Menggunakan Anggaran

BANYUASIN

Peringati Maulid Nabi dan Dukung Program Banyuasin Religius, SMP N 1 Rambutan Gelar Lomba

DAERAH

Himbauan Kepolisian Pasaman Barat Tidak Berarti, Penambang Emas Tanpa Izin Beraktivitas Lagi

KEUANGAN

DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023 

DAERAH

438 ASN Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya