MUBA, transparanmerdeka.com – Menyoroti maraknya berita di beberapa media tentang Pos Sosial Masyarakat yang ada di Desa Macang Sakti yang diduga menjadi pos pungutan liar (Pungli),Ketua Masyarakat sekaligus tokoh masyarakat. Langsung angkat bicara dan berikan Klarifikasi,karena dia selaku Penggalangan dana sosial dari masyarakat. (Dencik).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, banyak yang menduga bahwa kepala desa memerintahkan masyarakat untuk mendirikan pos portal di pinggir jalan desa dan melakukan pungutan liar terhadap mobil yang melintas.
Berita ini sontak membuat hati masyarakat kami kecewa, karena pembangunan pos sosial masyarakat ini murni inisiasi masyarakat sendiri dan dibangun secara gotongroyong dan sukarela tanpa dibayar sedikitpun.
Hal ini dikatakan Ketua Masyarakat,tidak ada yang menunggangi kegiatan pendirian pos sosial masyarakat ini.

“Adapun tujuan pos sosial masyarakat, yaitu, Adanya sumbangan sosial dari para pengelola dan angkutan minyak yang memanfaatkan jalan desa, itupun secara sukarela dan tanpa paksaan sedikitpun. Dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat seperti support operasional normalisasi sungai yang sedang dikerjakan ± selama 1 bulan menggunakan Excavator.,” jelas Dencik.
Lanjutnya, gotong royong itu dilakukan
Di lingkungan Dusun 3 Desa, Dusun 2 dan wilayah Rompok Suban 9,Desa Macang Sakti kecamatan Sanga Desa.
“Untuk mengurangi banjir yang sering terjadi ketika musim hujan. Membayar Upah Masyarakat yang melakukan Penebasan bayang jalan yang tenaga kerjanya terdiri dari golongan bapak-bapak, ibu-ibu, remaja dan saat ini sudah 20 orang bisa bekerja secara sosial.
Kegiatan gotong royong membersihkan Talud Desa dan Parit-parit Desa yang sudah tertutup oleh tanah.
Penebasan Lahan,Tempat Pemakaman umum (TPU) yang ada 3 tempat di Desa Macang Sakti.
Dan masih banyak kegiatan sosial masyarakat untuk mensuport demi kepentingan umum. Jika ada yang menyatakan pos sosial masyarakat ini membuat resah para pengemudi angkutan minyak yang melintas,.” ungkapnya.
Senada juga dikatakan oleh Nuryadi warga dusun 2 Desa Macang Sakti yang juga ikut bekerja atau gotong royong.saat dibincangi oleh wartawan media ini,sabtu,via phone cellnya.(20/9/2025).
Nuryadi yang akrab dipanggil nuri mengungkapkan.Tidak ada uang pungutan atau paksaan apa pun,terkait giat tersebut
“Dak katek,Pungutan apapun.Kalau dikatakan pungli itu setahu saya ada hal masalah pungutan uang atau paksaan apapun. Silahkan diklarifikasi kepada kami, masyarakat tidak pernah melakukan pungutan atau adanya penekanan yang meresahkan pengemudi angkutan minyak.
Malah mereka (red-pengemudi) merasa senang dapat terbantu,bila ada yang terpuruk mobilnya kita bantu.Jadi wajar para sopir itu berkontribusi untuk masyarakat seputar kegiatan mereka.
Masyarakat berharap kegiatan-kegiatan posistif ini tetap berjalan dengan baik dan transparansi. Untuk mendorong perekonomian masyarakat, kenyamanan masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan menjadi desa yang mandiri,” Pungkas Nuri. (SBA/Tim)












