Home / DAERAH

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:38 WIB

Irza Prasetya Tegas Tolak Damai Dengan Ajun yang sudah Aniayanya

Irza Prasetya didampingi Advokat Iswardi, SH, MH

AFDHAL AZMI JAMBAK: MINTA PENYIDIK Dan JAKSA TETAPKAN SEMUA YANG TERLIBAT SEBAGAI TERSANGKA

PALEMBANG, transparanmerdeka.com – Tim kuasa hukum baru yang mendampingi Irza Prasetya, korban pengeroyokan dan atau penganiayaan yang diduga dilakukan pengusaha Palembang keturunan Tionghoa bernama Junaidi alias Ajun dan dibantu beberapa orang lain menegaskan sampai saat ini tidak ada perdamaian kedua belah pihak dan RJ (Restorative Justice).

Irza dan keluarga menuntut tindakan biadab yang dialaminya diproses sampai ke pengadilan dan semua pelaku yang terbukti bersalah dihukum penjara.

“Tidak ada perdamaian dan tidak ada RJ sampai hari ini. Kami sudah tanya kepada penyidik yang menangani perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Irza, dijawab penyidik tidak ada sama sekali surat perdamaian yang sampai kepada penyidik yang memeriksa perkara dengan tersangka Junaidi alias Ajun.

Dan, penyidik dengan tegas mengatakan, sampai Kamis (11/6/2026) tidak ada RJ. RJ itu perlu proses, dan penyidik terus memproses perkara itu sesuai hukum yang berlaku,” kata Afdhal Azmi Jambak, SH kepada wartawan, Jumat (12/06/2026).

Irza Prasetya didampingi ayahnya Amir Chandra yang sengaja datang dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam secara resmi pada Kamis (11/6/2026) menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokat AFDHAL AZMI JAMBAK & ASSOCIATES berlamat di Jalan Srijaya Kebun Bunga Palembang. Para advokat tersebut terdiri dari Afdhal Azmi Jambak, SH, Sudirman Hamidi, SH, MH, Ishmathul Iffah, SH, MH, Lisa Merida, SH, MH, Iswardi, SH, MH dan Iwan Kurniawan, S.Sy. Korban mencabut kuasa khusus kepada pengacara sebelumnya.

Afdhal Azmi Jambak adalah advokat di Palembang yang berasal dari Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, sedaerah dengan Irza Prasetya dan merupakan Sekretaris Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang. Dia bersama kawan-kawan advokat lainnya dan sebagian berasal dari Minangkabau dan ada juga yang wong kito, memberikan bantuan dan pembelaan kepada Irza. Di antara pengacara yang berasal dari Minangkabau adalah Afdhal, Ishmathul Iffah (asal Sulit Air), Lisa Merida (asal Padang Panjang) dan Iswardi (Pariaman). Sedangkan dua advokat lainnya dari Sumsel yakni Sudirman Hamidi, SH, MH dan Iwan Kurniawan, S.Sy.

Advokat Ishmathul Iffah, SH, MH, Afdhal Azmi Jambak, SH, Amir Chandra (ayah korban penganiayaan Pengusaha) dan Advokat Sudirman Hamidi, SH, MH.

Setelah berdiskusi dengan korban dan orang tuanya, maka para pengacara sepakat untuk tidak ada perdamaian dan RJ dengan Junaidi alias Ajun. “Kita sudah sampaikan kepada penyidik, mohon semua yang terlibat dalam perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Polsek Sanga Desa Tanam Jagung Sinergitas Pemdes Panai dan Grib Jaya Muba

Unsur pengeroyokan dan atau penganiayaan bersama-sama sudah terang benderang. Yang mengikat tangan Irza itu orangnya sudah jelas ada, bukan Ajun. Ini berdasarkan keterangan korban. Yang memukul bukan hanya Ajun, yang membiarkan pemukulan dengan kayu dalam keadaan kedua tangan terikat juga ada,” tambah Ishmathul Iffah pula.

Unsur bersama-sama dan atau turut serta melakukan tindakan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap Irza Prasetya sudah jelas. “Kita minta penyidik Polrestabes Palembang menetapkan sebagai tersangka semua yang terbukti terlibat,” tambah Iffah pengacara perempuan berpengalaman ini.

“Kalau penyidik melimpahkan berkas Ajun ke Kejaksaan, kita minta agar Jaksa memberi petunjuk supaya penyidik menetapkan semua yang terlibat sebagai tersangka,” tambah Sudirman Hamidi menjawab wartawan.

Menanggapi keterangan pengacara Junaidi alias Ajun bahwa sudah ada perdamaian dan terkesan perkara sudah RJ, Afdhal dengan tegas membantah.

“Saya dan kawan-kawan sudah tanya ke penyidik, dan dijawab tegas sampai Kamis 11 Juni 2026 tidak ada surat perdamaian dan tidak ada RJ. Perkara ini jalan terus. Pekan depan rencananya akan tahap 1 (penyerahan berkas ke Kejari Palembang),” tambah wartawan senior ini.

Afdhal bersyukur Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang menggunakan tangannya untuk kebenaran dan keadilan. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana dengan tegas mengatakan tidak ada RJ dalam kasus yang viral ini. Mengenai info bahwa tersangka punya koneksi kuat di jajaran kepolisian, Musa menjawab singkat.

“Buktinya dia ditahan di Polda. Silakan cek di Tahti Polda Sumsel,” kata mantan pejabat di Polresta Pekanbaru, Riau ini.

Mengenai penyebab Irza Prasetya digebukin berkali-kali dan mengakibatkan luka lebam di bagian bahu, punggung, paha dan dekat matanya, adalah karena korban membawa mobil truk milik Ajun ke Betung. Korban semula diperintahkan isi bahan bakar dengan menerima uang Rp 600 ribu rupiah sekitar pukul 15.00 WIB pada 1 Juni 2026. Namun, karena kelamaan antre dan tidak ada barkot akhirnya mobil dibawa ke arah Betung. Dia sempat menggadaikan satu ban, tetapi kemudian dijemput oleh anak buah Ajun dan dibawa ke pool mobil truk Ajun.

Setiba di pool pada 2 Juni sekitar pukul 00.30, beberapa orang sudah memukul Irza. Keesokan paginya, kedua tangan korban diikat oleh orang yang bernama Syamsul. Setelah itu, Ajun datang dan melakukan pemukulan dengan ganasnya. Bahkan ketika Irza sudah menjerit kesakitan dan minta ampun, Ajun yang pengusaha keturunan Tionghoa tersebut terus menggebuk korban dengan kayu. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB polisi dari Polsekta Sukarami datang ke lokasi tempat pengeroyokan dan penganiayaan Irza. Petugas polisi melepaskan ikatan tangan Irza dan kemudian memborgolnya untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Polsekta Sukarami Palembang.

Baca Juga :  Jalintim Palembang - Betung Bergelombang Banyak Korban Jiwa, BBPJN Minim Perhatian

Dalam keterangannya, Afdhal mengungkap detail mengerikan dari peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Irza yang orang Lubuk Basung Kabupaten Agam dengan ayah dari Sungai Limau, Padang Pariaman bukan hanya menjadi korban penganiayaan biasa, melainkan diduga mengalami pengeroyokan saat kedua tangannya dalam keadaan terikat.

“Kami yakin perkara ini adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Irza Prasetya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa saat kejadian, kedua tangan Irza terikat. Ini menghilangkan unsur pembelaan diri dari korban dan menunjukkan kesengajaan serta kekejaman dari pelaku,” jelasnya.

Afdhal juga menyoroti dalih yang digunakan oleh pihak tersangka. Junaedi alias Ajun dilaporkan membuat laporan balik berupa penggelapan mobil terhadap Irza. Namun, tim kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut.

“Padahal faktanya, mobil yang dimaksud sudah dibawa dan berada di tempat Ajun. Kalau uang untuk beli minyak Rp 600 ribu dan satu buah ban mobil yang digadaikan, diakui oleh Irza. Tapi apakah pantas karena uang Rp 600 ribu dan satu buah ban itu, Irza digebuki dengan kayu?” tanyanya.

Afdhal Azmi Jambak berterima kasih kepada kawan-kawan aktivis, para advokat dan lain-lain serta tokoh-tokoh orang Minangkabau di Sumsel dan Jakarta yang mensupport penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas di pengadilan.

“Bukan hanya IKAB Palembang, pengurus Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) juga punya perhatian karena bako (ayah) dari Irza Prasetya itu asli asal Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. Kita tidak mau ada tindakan semena-mena, main hakim sendiri terhadap manusia warga Indonesia,” katanya.

Sudirman Hamidi dan Iswardi mengungkapkan ada sejumlah pihak yang mencoba menghubunginya agar ada solusi atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan tersangka Junaidi alias Ajun dan dugaan penggelapan dengan tersangka Irza Prasetya. “Kami silakan mereka komunikasi dengan ketua tim bung Afdhal Azmi Jambak,” katanya.

“Mengenai tuduhan Irza Prasetya melakukan penggelapan, insya Allah kita akan sampaikan pembelaan dan mengungkap fakta beberapa hal yang patut menjadi perhatian Kapolrestabes Palembang dan penyidik,” tambah Afdhal Azmi Jambak lagi.

Amir Chandra berterima kasih kepada Kapolrestabes dan penyidik yang memperlakukan anaknya Irza Prasetya dengan baik. Dia juga sampaikan terima kasih kepada semua tahanan di Rutan Polrestabes Palembang yang bersikap baik. Dia berpesan kepada anaknya agar bersikap baik dan santun, dan memohon petunjuk serta perlindungan dari Allah SWT. (***)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Herman Deru: Rekor Muri Bukti Bahwa Sumsel Sukses Sebagai Penyelenggra Fornas VI

DAERAH

Peduli Masyarakat, Polsek Sanga Desa Gandeng Dinkes Propinsi Sumsel Gelar Berobat Gratis dan Dokling

DAERAH

Penuh Kekeluargaan, Peringatan HUT ke-1341 Kota Palembang

DAERAH

Herman Deru Didaulat Sebagai Bapak Anak Yatim Penghafal Al-Qur’an Tahfidz Kiai Marogan

PEMERINTAHAN

Belasan Pejabat Pemprov Sumsel Ikuti  Uji Kompetensi JOB FIT JPT Pratama 

DAERAH

PWI Sumsel Senang Gubernur Herman Deru Dukung Festival Baca Al Fatihah Yang Benar dan Indah

PALEMBANG

Heri Amalindo: Himpun Semua Cendekia Perjuangkan Hak-hak Sumsel ke Pemerintah Pusat • Provinsi Terkaya No. 5, Yang Diterima Masih Sedikit

ORMAS

Herman Deru Libatkan HDCI Geliatkan UMKM di Ajang Sriwijaya Gran Fondo November 2022 Mendatang