Home / DAERAH

Rabu, 2 September 2026 - 10:40 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Pemuda Kecanduan Judi online Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau

SUMBAR, transparanmerdeka.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial AD (18) yang nekat mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di pemukiman warga yang berlokasi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

“Menanggapi laporan aduan tersebut, kami langsung memerintahkan tim URC yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk segera meluncur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Selasa (01/9/2026).

Iptu A. Agung menambahkan, saat petugas tiba di lokasi kediaman pelapor, situasi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Petugas menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian bersama barang bukti kerusakan fisik yang parah. Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.

Baca Juga :  Rismawati Keberatan Juru Sita Pengadilan Agama Palembang Kosongkan Paksa Rumah di komplek Alam Raya Residen, Paruhutan Siagian SH Ikut Menyaksikan

“Personel kami di lapangan bergerak sigap mengendalikan situasi tanpa perlawanan berarti. AD langsung diringkus beserta barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, kemudian digiring ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan ibu kandung pelaku, Rasni (44), aksi nekat anak laki-lakinya itu dipicu oleh masalah sepele. Pelaku mengamuk lantaran permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik ibunya ditolak. Kemarahan AD meluap hingga ia mengambil sebilah pisau, mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.

“Dari hasil interogasi mendalam terhadap ibu pelaku, terungkap bahwa AD telah lama mengalami kecanduan judi online. Hal itulah yang membuat sang ibu khawatir dan menolak meminjamkan sepeda motornya, karena takut kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan oleh pelaku untuk modal bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa perilaku intimidatif AD bukan pertama kali terjadi. Rasni mengaku anak kandungnya tersebut kerap mengamuk dan mengancam keluarga apabila keinginannya tidak dituruti, mulai dari meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, hingga meminjam kendaraan.

Baca Juga :  Afrizal Hadi, SH Ketua Majelis Hakim Perkara Pidana 871/Pid.B/2026/PN.Plg Dilaporkan ke KY, Ketua MA, Bawas MA dan Hakim Pengawas PT

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku langsung kami tahan guna mencegah timbulnya korban jiwa atau tindakan anarkis yang lebih parah, mengingat pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” tambah Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi mental dan psikologis terduga pelaku. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengamuk.

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan keselamatan orang lain, AD dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Humas Polres/fan). (Rel/fan)

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

PWI Banyuasin Punya Nahkoda Baru,  Wardoyo S.I.Kom: “Rapatkan Barisan, Kita ini Satu”

KESEHATAN

Percepat Turunkan Angka Stunting, Herman Deru Harapkan RS Siti Khadijah Sedikan Layanan Khusus Bagi Ibu Hamil

DAERAH

Hadiri Kunjungan Komisi XII DPR RI di Sumsel, PLN Tegaskan Dukungan Transisi Energi dan Pemerataan Akses Listrik

BANYUASIN

Tutup Puncak HUT ke 77 RI di Desa Merah Mata, Herman Deru Ajak Warga Tingkatkan Semangat Gotong Royong

DAERAH

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

DAERAH

Pengawasan Inspektorat dalam Perspektif Administrasi Publik: Menjaga Integritas dan Efisiensi Birokrasi

DAERAH

Herman Deru: Rekor Muri Bukti Bahwa Sumsel Sukses Sebagai Penyelenggra Fornas VI

DAERAH

Warga Angkat Bicara, Terkait Berita adanya Dugaan Pungutan, Pos Sosial Masyarakat Desa Macang Sakti