MUBA, transparanmerdeka.com – Untuk memastikan seluruh kegiatan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, seluruh KS dan bendahara SMA dan SMK se Kabupaten Musi Banyuasin mendapat pembinaan penggunaan dana BOSP dari Inspektorat Propinsi Sumatera Selatan yang dihadiri langsung oleh Inspektur Pembantu IV, Endang Widyanti, SE. A.k. M.Si. OGCAE dan tim.
Dalam kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Sungai Lilin, Kabupaten Muba pada, Rabu (11/02/26) itu peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme perencanaan, penggunaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Dana BOS, serta penyesuaian terhadap kebijakan terbaru.

Kegiatan yang diikuti oleh 172 orang peserta itu diinisiasi langsung oleh Ketua dan pengurus MKKS SMA Kabupaten Muba dengan menghadirkan langsung narasumber dari inspektorat propinsi Sumatera Selatan.
Ketua MKKS Kabupaten Musi Banyuasin M. Habibi, S.Pd. M.Si kepada wartawan mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola Dana BOSP yang tepat, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan dana BOS harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar pemanfaatannya benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan, khususnya di kabupaten Musi Banyuasin,” kata Habibi.
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan penggunaan dana BOS ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas para pengelola dana BOS baik itu di SMA maupun di SMK, sehingga pengelolaan Dana BOS di setiap satuan pendidikan dalam kabupaten Muba dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

“Kita berharap dengan adanya pembinaan ini, akan membuat para kepala sekolah dan pengelola dana BOS semakin mampu menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Ditempat yang sama, Bendahara, MKKS SMA Kabupaten Muba, Syaiful Amri, S.Pd., MM mengatakan, tujuan dari pembinaan ini agar kepala sekolah dan bendahara SMA dan SMK baik Negeri maupun swasta di kabupaten Musi Banyuasin dapat memahami Permendikdasmen No. 8 tahun 2026 tentang juknis pengelolaan dana BOSP.

“Degan diadakannya sosialisasi dan pembinaan ini kami berharap kawan kawan KS dan bendahara dapat memahami dan dapat menyerap dana BOSP tesebut sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Dan harapan terakhir agar tidak terjadi salah peruntukan dana BOS yang terjadi akibat kurangnya memahami juknis pengunaan dana BOSP tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sungai lilin, Helvi Suhartini, S.Pd yang juga sebagai wakil ketua MKKS Kabupaten Muba, sekaligus tuan rumah dalan kegiatan itu mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena sekolah yang dipimpinnya dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan pembinaan penggunaan dana BOSP tersebut.

“Alhamdulillah kita telah dipercaya sebagai tuan rumah acara pembinaan penggunaan dana BOSP ini. Dan Alhamdulillah juga semua kegiatan telah sukses dilaksanakan. Mudah mudahan kegiatan ini banyak memberikan manfaat, khususnya untuk peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Musi Banyuasin,” katanya. (Tim)












