Afdhal Azmi Jambak (kanan) dan Kanit Harda Polrestabes Palembang, Ginting
PALEMBANG, transparanmerdeka.com – Pengurus Ikatan Keluarga Agam Bukittinggi (IKAB) Palembang siap memberikan bantuan dan mendampingi Irza Prasetya, korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha di Palembang bernama Junaidi alias Ajun, yang videonya sempat viral di media social beberapa hari lalu.
Afdhal Azmi Jambak, SH yang Sekretaris Umum dan Ade Indra Chaniago, MSi selalu Cerdik Pandai sekaligus Penasehat IKAB sengaja mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa (9/6/2026) untuk bertemu dengan Irza Prasetya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama warga asal Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi,
“Kami dari IKAB Palembang berusaha memberikan bantuan kepada warga asal Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Baik bantuan moral, material maupun hukum dan lainnya. Begitu kami tahu Irza Prasetya berasal dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam kami segera ke Polrestabes Palembang,” kata Afdhal yang advokat dan juga wartawan senior.
Afdhal Azmi Jambak terlebih dahulu meminta izin kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. melalui sambungan seluler. Kapolrestabes yang sedang di luar kantor mengarahkan perwakilan IKAB untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana.
Dalam pertemuan dengan Kasat Reskrim tersebut, Afdhal menyampaikan keinginan IKAB untuk bertemu langsung dengan Irza yang saat ini diketahui tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil milik Ajun dan selaku korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pengusaha keturunan biasa dipanggil Ajun.
Afdhal mendapat jawaban bahwa sudah ada pengacara yang ditunjuk polisi mendampingi Irza, namun Kasat Reskrim Polresta Palembang akan menyampaikan kepada Irza apakah mau dan bersedia didampingi pengacara dari IKAB Palembang.
“Irza Prasetya berhak menunjuk advokat yang diinginkannya. Itu hak yang bersangkutan,” kata Musa Jedi Permana yang baru sekitar enam bulan tugas di Polrestabes Palembang.
Afdhal yang juga advokat dan wartawan senior serta sebagai Wakil Ketua PWI Sumsel ini menyampaikan keprihatinan dan kesedihan atas perlakuan terhadap Irza yang divideo terlihat disekap, tangan diikat dan digebuki dengan kayu yang cukup besar. Korban Irza sudah menjerit kesakitan, minta ampun tetapi terus dipukul dengan sangat kuat mengenai beberapa bagian badan dan kepalanya.
“Saya dan kawan-kawan pengurus IKAB Palembang kaget dan terpanggil setelah mengetahui bahwa Irza Prasetya adalah warga Lubuk Basung Kabupaten Agam setelah beredar kabar adanya perdamaian antara Irza dengan Ajun. Di dalam surat perdamaian dan pernyataan pencabutan laporan polisi jelas alamat Irza. Karena Irza urang awak dari Agam, kami pengurus IKAB berkewajiban membantu. Samo Sirah (merah) bendera kami,” katanya.
“Kami kaget baru viral berita tentang penangkapan tersangka pelaku pengeroyokan tiba-tiba beredar kabar sudah ada perdamaian. Bagaimana cara perdamaian terjadi? Bukankah Irza dan Ajun ditahan di tempat berbeda? Bukankah dugaan kesalahan yang dilakukan keduanya berbeda? Dugaan kesalahan Irza hanya satu pasal.
Sedangkan dugaan kesalahan Ajun bisa beberapa pasal. Kok bisa berdamai? Kita berharap proses hukum harus tetap dikedepankan. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan cara main hakim sendiri,” ujar Afdhal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang belum memberikan kesempatan pengurus IKAB Palembang bertemu dengan Irza. “Mohon waktu,” kata Kasat kepada Afdhal.
“Kami hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap urang awak asal Minangkabau. Apabila Irza berkenan dan membutuhkan pendampingan, kami siap memberikan bantuan, termasuk menjadi kuasa hukumnya. Banyak Urang Awak yang berprofesi sebagai Advokat dan siap membela Irza Prasetya. Harga diri harus dijaga. Tindakan semena-mena tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Afdhal.
Senada dengan itu, Ade Indra Chaniago yang dosen STISIPOL Chandradimuka menyebut kehadiran IKAB merupakan wujud kepedulian organisasi terhadap warga Minang yang menghadapi persoalan hukum maupun sosial di daerah perantauan.
“Kita tidak bisa terima tindakan biadab. Memukul orang dengan kayu besar. Dan, makin menjadi-jadi ketika yang dipukul sudah minta ampun. Siapa pun yang terlibat langsung atau tidak langsung, termasuk yang membiarkan terjadinya pemukulan itu harus ditindak tegas. Kita minta Kapolrestabes Palembang dan Kapolda Sumsel tegas. Kecuali bila benar, terduga pelaku orang kuat dan penyidik takut dengannya,” kata aktivis 98 ini.
IKAB berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Pengurus IKAB juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Irza Prasetya serta memberikan dukungan moral dan hukum sesuai kebutuhan.
“Kita juga akan bantu Irza Prasetya dalam perkara yang dilaporkan oleh Ajun,” tambah Afdhal pula.
AKBP Musa Jedi P, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membantah tegas isu yang mengatakan tersangka pelaku pengeroyokan ditakuti polisi. “Buktinya yang bersangkutan ditahan di Polda Sumsel. Silakan cek. Mengenai RJ, itu bukan kewenangan pengacara, tetapi kewenangan kami. Ada persyaratan-persyaratan untuk bisa RJ. Kita akan proses perkara ini secara professional sesuai hukum yang berlaku,” kata pamen yang baru sekitar enam bulan bertugas di Palembang.
Menurutnya, kalua pun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor, itu hak mereka. Tetapi tidak bisa serta-merta dinyatakan sudah ada RJ. Bukan pengacara yang menentukan RJ atau tidak suatu perkara. “Sampai saat ini tidak ada RJ. Perkaranya masih kita proses,” tambah Musa Jedi. (Tim)












