Home / PEMBANGUNAN / PEMERINTAHAN

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Hadiri Rapat Paripurna XVII, Gubernur Sumsel Herman Deru Ungkap Hasil Nyata Kolaborasi di Pemerintahan

TRANSPARANMERDEKA.COM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XVII yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Pada Rapat Paripurna tersebut dibahas mengenai tiga Raperda yang akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah sebelumnya dilakukan pembahasan yang mendalam.

Ketiga Perda yang baru disahkan ini pun dapat membantu pembangunan jangka menengah Provinsi Sumsel ke depannya.

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Baca Juga :  Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan. Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.

Perda tentang Riset dan Inovasi juga menjadi sorotan karena sejalan dengan kebutuhan global akan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi,” ujar Deru.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 akan menjadi rujukan utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Perda ini menjadi alat kendali agar program pembangunan berjalan terarah dan terukur.

Baca Juga :  Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022 

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, membuka jalannya rapat dan menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Pansus I, II, dan III menyampaikan laporan hasil pembahasan secara bergantian. Kesemuanya menyatakan kesepakatan dan dukungan terhadap substansi Raperda yang dibahas.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD. Momen tersebut menegaskan kesatuan langkah antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Gubernur Herman Deru berharap Perda yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.*

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Wagub Mawardi Yahya Ambil Sumpah  312 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemprov Sumsel  

ORMAS

Herman Deru Dapat Dukungan Insan Pers Sukseskan Program GSMP 

DAERAH

Berobat Gratis di PALI, Hanya Bawa KK dan KTP

DAERAH

Peringati HUT RI ke- 77, Herman Deru: Semangat Gencarkan GSMP dan Lawan Kemiskinan 

KEPEMUDAAN

Pemprov Sumsel Komitmen Penuhi Aspirasi Anak-anak Dalam Proses Pembangunan SDM

PEMERINTAHAN

Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel 

DAERAH

Nafriadi Tanjung (Caleg DPRD PALI): Anggota Dewan Itu Pesuruh Rakyat, Wajib Perjuangkan Kepentingan Rakyat

PEMBANGUNAN

Penyelenggara PTSB dan PBB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022