oleh: Afdhal Azmi Jambak
SEGALA puji kita panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Gagasan membentuk dan mendriikan Baitul Maal, lembaga yang bisa berperan memberantas riba dan membangun ekonomi umat secara Islami, mendapat dukungan banyak orang.
Allah Tuhan Yang Maha Kuasa telah membukakan hati banyak orang untuk mendirikan dan mensupport Baitul Maal, rumah harta yang sudah ada sejak zaman sahabat Rasulullah dulu. Baitul Maal yang sungguh-sungguh Islami merupakan kewajiban yang wajib dibangun umat secara berjamaah sebagai salah satu wadah untuk mewujudkan jihad di jalan Allah. Jihad di bidang muamalah, terutama perekonomian.
Mengapa demikian?
Karena saat ini, sejak bertahun-tahun lalu, kehidupan sebagian umat Islam khususnya sudah bergelimang dosa. Sebagian umat yang mengaku beragama Islam, tetapi terlibat dan larut dalam perbuatan haram yang dilarang Allah; Riba. Riba tersebut dalam bahasa awamnya minjam uang berbunga. Bahkan yang banyak sekarang berbunga tinggi. Riba itu dosa paling ringannya adalah seperti berzina dengan ibu kandung sendiri.
Di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini, sangat banyak praktek riba tersebut. Bukan hanya di perkotaan, riba yang ditawarkan oleh para pelaku riba dan atau rentenir, dengan segala cara bahkan sudah masuk ke kampung-kampung. Bukan hanya di pasar dan kota-kota besar, tetapi sudah merambah ke rumah-rumah sebagian penduduk.
Bahkan terkadang kalau diperhatikan secara seksama, mendalam, pemerintahan Indonesia pun terkesan melakukan praktek riba. Salah satu contohnya adalah pinjaman dari pemerintah pusat ke provinsi, kabupaten dan kota dikenakan bunga yang relatif tinggi. Rakyat yang mengelola koperasi yang dananya pinjaman dari pemerintah melalui perbankan juga dikenakan bunga bank. Bagi sebagian ulama, bunga bank itu termasuk riba.
Oleh karenanya, Baitul Maal untuk memberantas riba itu sangat diperlukan. Sebab, penyebab riba adalah sebagian dari kita umat Islam membiarkan bahkan seakan-akan terlibat langsung atau tidak langsung memasyarakatkan riba tersebut. Kenapa?
Ketika ada saudara atau teman kita yang kesulitan keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk biaya anak-anak sekolah atau kuliah, atau untuk modal usaha, adakalanya (agaknya banyak) yang tidak peduli.
Banyak yang tidak mau melaksanakan kewajibannya menafkahkan sebagian hartanya kepada saudaranya tersebut.
Biasanya sebagian dari orang-orang yang beruang, atau kaya, akan memberikan aneka alasan menolak meminjamkan dan atau mengatasi kesulitan saudara atau kawannya. Ada kalanya, yang terang-terangan berdusta dengan mengatakan, maaf saya lagi tidak ada uang. Lagi kosong dan atau aneka alasan lainnya. Padahal faktanya dia punya uang tidak sedikit disimpan di bank yang juga ada bunganya, masuk riba juga. Bunga bank menurut pendapat sebagian ulama juga termasuk riba.
Lantaran tidak melaksanakan perintah Allah itulah, orang yang kesulitan tersebut terpaksa mencari jalan pintas. Yang paling mudah menemui rentenir dan pinjam dengan bunga tinggi. Belakangan praktek riba yang ganas melalui pinjaman online (Pinjol). Di Palembang kabarnya pinjaman via rentenir dengan dalih koperasi, bunga (riba)nya yang berlaku 20 persen untuk 40 hari. Ada kalanya bunganya bisa lebih besar lagi, kalau si rentenir melihat “korbannya” sangat kepepet.
Sesungguhnya, praktek riba itu tidak perlu terjadi jika setiap orang melaksanakan kewajibannya menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah. Termasuk di antaranya, memberikan hak orang yang fakir, miskin, yatim dan mereka yang berjalan di jalan Allah misalnya para guru agama, guru ngaji, dan lain sebagainya. Baik berupa zakat, infaq, sedekah atau hadiah (hibah).
Yang sudah mendirikan Baitul Maal adalah Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang. Walau jumlah uang yang dihimpun baru Rp 45 juta, tetapi alhamdulillah sudah bermanfaat bagi sembilan orang yang membutuhkan. Dengan pinjaman dari Batul Maal ada di antara warga IKAB itu yang berhenti berbuat dosa riba. Tidak lagi pinjam ke rentenir.
Sejumlah tokoh pun sudah menyatakan akan support Baitul Maal IKAB Palembang. Antara lain H. Edison, Bupati Muara Enim yang menafkahkan Rp 30 juta. Ada sejumlah nama lagi yang sudah menyatakan kesediaan beribadah melalui muamalah, Baitul Maal IKAB Palembang. Doktor Irzanita, yang baru membangun dan meresmikan masjid megah, juga ditawarkan mensupport Baitul Maal IKAB Palembang.
Gayung bersambut, Rasa syukur pun bertambah, ketika DR Irzanita, salah satu tokoh Minangkabau di Sumsel yang sukses, menyambut baik dan menyatakan kesedaan mensuport Baitul Maal. Di samping Baitul Maal IKAB, owner Universitas Kader Bangsa (UKB) ini menyatakan siap mendirikan dan memimpin Baitul Maal dengan skala Provinsi Sumatera Selatan untuk orang yang berasal dari Minangkabau di Bumi Sriwijaya ini. Baitul Maal Minang Kabau (BMMK) agaknya bisa diberi nama begitu.
Insya Allah lembaga tersebut dalam proses dan bisa beroperasi dan bermanfaat bagi orang banyak. Dengan Baitul Maal BMMK itu insya Allah akan banyak orang bisa berhenti berdosa. Afdhal Azmi Jambak yang ditunjuk jadi wakil ketua dan mempersiapkan pengurus serta SOP, insya Allah siap merealisasikannya. Apalagi “perintah” itu datang dari Irzanita yang selama ini komit dan konsisten bersikap.
Bagi orang yang dititipkan rezeki kekayaan oleh Allah, mereka wajib mengatasi dan memberantas riba. Salah satu jalannya adalah dengan mendukung dan support Baitul Maal. Sebab, orang kaya pun akan ikut berdosa jika membiarkan dan tidak peduli dengan orang-orang yang terpaksa melakukan riba.
Dengan Baitul Maal BMMK itu insya Allah akan banyak orang bisa berhenti berdosa. Bukan hanya pelaku riba, tetapi orang-orang kaya yang tidak peduli dengan saudara-saudara seimannya berdosa karena riba, adalah termasuk yang ikut berdosa pula.
Dan, kita yakin seyakin-yakinnya gerakan ini insya Allah akan meluas lagi. Bukan hanya di Sumsel tetapi juga di Ranah Minang, Sumatera Barat. Adalah sangat tidak elok, dan mungkin bisa disebut terkutuk, ketika di Ranah yang berfilosofi Adaik Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan kitab Allah/ Al Quran) tetapi praktek yang terjadi justru riba perbuatan haram merajalela,
Kita syukuri semua nikmat ini. Nikmat ridha Allah terhadap gerakan yang insya Allah akan menjadi gerakan nasional. Perekonomian bangsa akan makin baik, solidaritas akan meningkat dan insya Allah ujungnya azab Allah bisa berhenti. Setidaknya berkurang.
Sebab, dengan riba dimana-mana selama ini, maka sangat wajarlah azab Allah terjadi menimpa banyak orang di banyak daerah. Pendeknya, dosa riba bukan hanya menimpa pelaku riba (pemberi pinjaman atau yang meminjam), tetapi juga akan menimpa orang-orang kaya yang tidak peduli dengan saudara-saudara seimannya berdosa karena riba. Mereka yang mampu mencegah orang lain berbuat riba tetapi tidak peduli dan tidak mau mencegahnya, maka orang tersebut insya Allah kena dosa juga karena turut serta membiarkan kemaksiatan terjadi.
Kita yakin seyakin-yakinnya gerakan pemberantasan riba melalui Baitul Maal insya Allah akan makin serius dan meluas. Bukan hanya di Sumsel tetapi juga di Ranah Minang, Sumatera Barat dan daerah lainnya di negeri Indonesia tercinta ini.
Khusus di Sumatera Barat, adalah sangat tidak elok, dan mungkin bisa disebut (maaf) terkutuk, ketika di Ranah yang berfilosofi Adaik Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan kitab Allah/ Al Quran) tetapi praktek yang terjadi justru riba perbuatan haram justru merajalela. Karena dosa riba berjamaah itulah agaknya yang membuahkan musibah atau azab dari Allah dengan aneka macam bentuknya. Tsunami, galodo, longsor, gempa, banjir dan lain-lain.
Kita syukuri semua nikmat ini. Nikmat, ridha Allah terhadap gerakan yang insya Allah akan menjadi gerakan nasional. Perekonomian bangsa akan makin baik, solidaritas akan meningkat dan inzya Allah ujungnya azab Allah bisa berhenti. Setidaknya berkurang bila umat Islam yang bersaudara sungguh-sungguh mewujudkan persaudaraannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, dengan riba dimana-mana, di banyak tempat selama ini, maka sangat wajarlah azab Allah menimpa banyak orang di banyak daerah. Menimpa orang yang melakukan perbuatan dilarang Allah, juga menimpa orang-orang sholeh yang membiarkan kezhaliman dan kemunkaran terjadi.
Kita perlu mengingatkan, bahwa memberantas riba adalah salah satu wujud keimanan umat. Memberantas berjamaah insya Allah jauh lebih bagus, dan hasilnya insya Allah lebih banyak. Kita tidak mau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berubah menjadi Negara Korupsi dan Riba Indonesia (NKRI). Sebab, selain riba, korupsi juga merajalela dan sangat merusak negara dan bangsa ini.
Moga Allah meridhai, memudahkan, melancarkan dan umat menyambut baik Baitul Maal. Dukungan yang sudah ada, moga disusul dengan dukungan dan support selanjutnya. Dan, setiap yang mau melaksanakan kewajiban, beribadah melaksanakan perintah Allah, amar makruf nahi munkar, sebaiknya istiqamah selalu. Moga saja tidak ada syetan, iblis dan manusia jahat menghalangi. (Palembang 12-13 Mei 2026, Afdhal Azmi Jambak)












