MUBA, transparanmerdeka.com – Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Kobra 1 yang merupakan wilayah HGU PT Hindoli kembali terjadi. Ironisnya, kebakaran ilegal drailing kali ini diduga milik oknum anggota polisi berinisial AG dan mantan polisi berinisial MT. Peristiwa itu insiden terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran bermula saat aktivitas penyedotan minyak atau yang dikenal dengan istilah “molot” menggunakan mesin alkon. Tiba – tiba keluar percikan dari knalpot mesin tersebut dan langsung menyambar bahan-bahan mudah terbakar di sekitar sumur itu dan dalam hitungan detik kobaran api membesar yang lansung menyambar bak penampungan minyak mentah atau yang dikenal sebagai bak seller.
Ledakan pun tak terhindar dengan
Situasi kondisi angin yang cukup kencang, membuat api dengan cepat merembet ke dua sumur ilegal lainnya yang berjarak sekitar 50 meter dari titik awal kebakaran.
Tak hanya melalap fasilitas pengeboran api juga menjalar ke area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian namun api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.40 WIB sementara bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi itu habis dilalap si jago merah dan hanya meninggalkan puing -puingnya saja.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran itu selain menimbulkan kerugian materi yang mencapai ratusan juta, juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah
Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang ,STrk,SIK begitu dimintai keterangan oleh awak media mengatakan ” Kanit Reskrim sudah cek TKP dan Terimakasih infonya bang,” katanya singkat.
Ditempat terpisah Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H. S.I.K., M.I. begitu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAppnya mengatakan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan nanti akan kita cek kebenaran informasinya. ( Tim )











