Beranda / Daerah / Musi Banyuasin / Polsek Sanga Desa Perkuat Sinergi dengan Pemdes Tanjung Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba dan Karhutla

Polsek Sanga Desa Perkuat Sinergi dengan Pemdes Tanjung Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba dan Karhutla

MUBA, transparanmerdeka.com – Upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba). Salah satunya melalui kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Raya, Rabu (28/10/2026), tersebut dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Aipda Tulus Ade S, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Hengki Krisno dan Briptu Rigen Hartono.

Kedatangan jajaran Polsek Sanga Desa disambut hangat oleh perangkat desa dan masyarakat. Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai imbauan penting terkait Kamtibmas, bahaya narkoba, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penggunaan media sosial secara bijak, hingga pendataan masyarakat kurang mampu untuk program perlindungan sosial (Perlinsos).

Dalam kesempatan itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Pasalnya, Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kerugian pertanian, hingga kerusakan ekosistem.

Selain itu, jajaran Polsek Sanga Desa juga mengajak masyarakat,untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan desa.
Orang tua juga di himbau meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, agar terhindar dari bahaya narkoba maupun penyalahgunaan lem.

Kapolsek Sanga Desa,IPTU.Harun Suardi S,SPd.MPd. CMSP.melalui Ps Kanit Binmas Polsek Sanga Desa. Aipda Tulus Ade Setiawan, SH mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga |  PT. HKI Buang Limbah Proyek Tol Betung - Jambi STA 95 ke Rawa - rawa Desa Kali Berau Tanpa Izin

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Jangan main hakim sendiri apabila menemukan persoalan, tetapi segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Polri 110,” ujar Aipda Tulus.

Menurutnya, persoalan narkoba dan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat.

“Untuk narkoba, kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi, terhadap peredaran maupun penyalahgunaannya.
Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, segera informasikan kepada Polsek Sanga Desa. Identitas pelapor tentunya akan kami perhatikan dan kami rahasiakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kanit Binmas Polsek Sanga Desa, juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Informasi yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada orang lain.

“Saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya karena informasi hoaks juga dapat memicu keresahan dan mengganggu Kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Raya, Sulaiman Hamid, SH, menyambut baik kegiatan sambang yang dilakukan jajaran Polsek Sanga Desa.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa, kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami menyambut baik kegiatan sambang dari Polsek Sanga Desa. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan Aplikasi terbaru yakni Parlinsos, dari Kemensos melalui Binmas Sanga Desa,Terimakasih kepada Kemensos atas Programnya baik PKH,BNPT,Pemeritah desa Tanjung raya juga berharap dengan Parlinsos ini,warga kami kedepannya,bisa mandiri.dan giat ini kami harapkan terjalinnya berkomunikasi langsung dengan pihak POLRI, menyampaikan persoalan yang ada sekaligus mendapatkan imbauan terkait keamanan dan ketertiban,” ujar Sulaiman.

Baca Juga |  Respons Laporan 110, Polsek Batanghari Leko Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di Tanah Abang

lebih lanjut, kades Tanjung raya menambahkan, pemerintah desa siap mendukung upaya kepolisian dalam Pendataan Kemensos Melalui pemdataan terbaru yaitu Parlinsos bagi warga tidak mampu,serta langkah Preventif peredaran narkoba, Karhutla maupun berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Tanjung Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan desa. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru,” kata Kades Tanjung raya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai pendataan warga kurang mampu untuk didaftarkan dalam program perlindungan sosial. Pendataan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tepat sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terdata sesuai ketentuan.

Selain memberikan sosialisasi, jajaran Polsek Sanga Desa juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan maupun informasi terkait kondisi Kamtibmas di wilayah Desa Tanjung Raya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif dan warga antusias mengikuti giat.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat, semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.  (Git/SBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *