Beranda / Nasional / Deputi BI Sebut Mentan Amran Panglima Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

Deputi BI Sebut Mentan Amran Panglima Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

TRANSPARANMERDEKA, MAKASSAR – Deputi Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono mengapresiasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas kontribusinya dalam menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Thomas dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulampua 2026 di Makassar, Jumat (23/10/2026). Ia menyebut Amran sebagai sosok penting dalam menjaga stabilitas harga melalui upaya nyata di sektor pertanian.

“Panglimanya adalah Pak Menteri Pertanian yang kita banggakan. Karena tanpa beliau, pengendalian inflasi itu tidak akan pernah berhasil,” kata Thomas.

Baca Juga |  Herman Deru Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Palembang, Harga Kebutuhan Pokok Dinilai Lebih Terjangkau

Menurutnya, upaya Kementerian Pertanian dalam menjaga produksi dan kelancaran pasokan pangan berperan penting dalam mendukung stabilitas harga, terutama di tengah tantangan distribusi antardaerah.

Thomas menegaskan, pengendalian inflasi dan ketahanan pangan saling berkaitan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat.

Baca Juga |  Kepala SMP Negeri 6 Pasaman Barat Bangga Pangeran Rebut Mendali Perunggu Porprov XVI Sumbar

Kolaborasi tersebut dinilai penting bagi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk menjaga ketersediaan pangan, memperlancar distribusi, serta mengantisipasi gejolak harga.

Apresiasi BI ini menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai penopang stabilitas ekonomi nasional. Penguatan produksi dan pasokan pangan diharapkan terus mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Dua Tahun Prabowo-Gibran, 8 Komoditas Pangan Surplus dan Stok Beras Tembus 4,6 Juta Ton

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *