Home / KAB. MUBA / PEMERINTAHAN

Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:54 WIB

Puluhan Perwakilan Honorer Datangi Pj Bupati Muba

SEKAYU, TransparanMerdeka.com – Puluhan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Musibanyuasin (Muba,) mendatangi Pj. Bupati, H. Apriyadi, Minggu (30/10/2022) petang di Rumah Dinas Bupati Muba.

Puluhan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba menemui Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang sedang berolahraga di halaman Rumah Dinas Bupati Muba.

Pj Bupati Apriyadi yang sedang berolahraga ‘dicegat’ puluhan pegawai Non ASN yakni diantaranya tenaga kebersihan, sopir dan lainnya yang tidak masuk kriteria pendataan pegawai Non ASN.

Pj Bupati Apriyadi mendengarkan keluh kesah honorer terkait pendataan non ASN hingga kejelasan nasib honorer ke depan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.

Baca Juga :  Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di HGU Hindoli Diduga Milik Oknum Anggota Polisi

“Kami ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati Apriyadi kejelasan nasib kami ke depannya seperti apa?” tanya Ketua Rombongan Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang.

Menurutnya, nasib pegawai non ASN yang tidak masuk kriteria pendataan harus ada kepastian dan jangan sampai menjadi korban dari kebijakan pemerintah pusat.

“Semoga ada solusi, ada sekitar 1.500 pegawai Non ASN di Muba ini yang tidak masuk kriteria pendataan,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi tampak tenang menanggapi pertanyaan dan keluh kesah dari puluhan honorer tersebut.

“Percayalah Pemkab Muba saat ini sangat berpihak kepada tenaga honorer, Pemkab Muba ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Mawardi Dengarkan Pandangan Umum 9 Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2023

Ia menambahkan, para pegawai Non ASN atau tenaga outsourcing yang tidak masuk kriteria pendataan dari Kemenpan-RB tetap diperjuangkan.

“Sepanjang aturan penghapusan belum diterbitkan, Pemkab Muba tetap Mempekerjakan kalian dan Pemkab Muba menganggarkan dan membayar gaji pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam pendataan khususnya. Untuk tenaga honorer sepanjang belum ada aturan yang jelas dasar hukumnya pemerintah daerah tetap menganggarkan honorarium tenaga honorer baik yang diterima maupun tidak diterima kedalam pendataan non asn pada tahun 2023,” kata mantan Kadis Sosial Provinsi Sumsel ini.

Apriyadi berpesan, tetap semangat dan disiplin dalam Melaksanakan Pekerjaanya dan bekerjalah seperti biasa. (aa)

Share :

Baca Juga

PEMBANGUNAN

HDMY Mantapkan Infrastruktur dan Berhasil Tekan Kemiskinan Hingga 11 Persen

KAB. MUBA

700 Guru PAUD Ikuti Bimtek Untuk Tingkatkan Kualitas

DAERAH

Pemilik Lahan Aidin Cs Pasang Portal, Setelah Menang Perkara di Pengadilan

BANYUASIN

Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

KAB. MUBA

Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

DAERAH

Dilintasi Ratusan Kendaraan Batubara, Jalan Muba – Mura Rusak, Gabungan Ormas Muba Lakukan Penyetopan

DAERAH

6 Anggota DPRD Dapil IX Provinsi Sumsel Gelar Reses MS III, Dengarkan Keluhan Warga Sanga Desa

PEMBANGUNAN

Hadiri Rapat Paripurna XVII, Gubernur Sumsel Herman Deru Ungkap Hasil Nyata Kolaborasi di Pemerintahan