SUMBAR, transparanmerdeka.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kejorongan Tombang nagari Sinuruik kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat beberapa waktu lalu sempat terhenti, Namun aktivitas tersebut terhenti tidak berlangsung lama, saat ini aktivitas penambangan emas di Tombang sudah berjalan lancar kembali.
Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra SH. MH saat ditemui di teras rumah dinas Kapolsek Talamau (Jum’at 24/7) ditanya mengenai aktivitas pertambangan emas yang berada di wilayah hukum Polsek Talamau menjawab dengan singkat ,” Sebagai Wartawan harusnya bisa memantau aktivitas disana karna lokasinya jauh dari sini,” ucapnya.
Setelah memberikan jawaban tersebut Kapolsek tidak lagi memberikan penjelasan kemudian pergi meninggalkan wartawan Transparan merdeka yang mempertanyakan Atensi sebagai Kapolsek yang baru beberapa bulan menjalankan tugas di wilayah hukum Talamau.

Aktivitas penambangan emas berjalan lancar saat ini terindikasi setelah para penambang membayar Uang Payung kepada Oknum sebesar 80 juta per 1 unit alat berat setiap bulan yang dipergunakan dalam aktivitas tersebut,
Pembayaran itu dilakukan pada tanggal 1 Juli kemarin bagi siapa yang tidak membayar Uang Payung maka tidak bisa melakukan penambangan menurut keterangan salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
“aktivitas penambangan emas mulai berjalan lancar kembali bisa bekerja siang dan malam sejak tanggal 1 juli, sebelumnya sempat terhenti karena informasinya akan ada razia dan penertiban seluruh tambang emas di wilayah Sumatera Barat sehingga kami harus berhenti melakukan penambangan, Kemudian ia juga menjelaskan sebelumnya sempat kerja hanya di malam hari dan pada waktu siang semua alat berat yang digunakan harus dimasukan ke semak semak agar tidak terlihat, ” ungkapnya. (Fan)











