Home / BANYUASIN / DAERAH

Sabtu, 20 September 2025 - 13:51 WIB

Kades Merah Mata: Semua Penggunaan Dana Desa Dikelola sesuai Prosedur dan Transparan

# PEMBERITAAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA, ITU TIDAK BENAR

BANYUASIN, transparanmerdeka.com – Kepala Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Seftian, merasa sangat disudutkan dengan adanya pemberitaan mengenai kepemimpinannya untuk membangun Desa Merah Mata. Bahkan dia menegaskan pemberitaan itu tidak benar.

Terlebih, berita yang diterbitkan tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi kepada dirinya. Menurutnya, secara umum pemberitaan tersebut memang tidak membuat masyarakat Merah Mata hilang kepercayaan kepadanya, kerena selama ini masyarakat mengetahui kinerja yang telah dilakukan selama memimpin. Namun pemberitaan itu terkesan menggiring opini masyarakat untuk menjatuhkan kredibelitasnya.

Menurut Seftian, selama dirinya menjadi Kades Merah Mata terus berupaya bagaimana Desa Merah Mata bisa menjadi desa yang dikenal tidak hanya di Sumsel tetapi dalam skala nasional, dengan menonjolkan potensi desa melalui kampung laos dan kampung songket yang saat ini telah dikenal. Terlebih, dengan penggunaan dana desa transparan melalui pubkikasi baliho.

Baca Juga :  PGK Banyuasin Diharapkan Solid dan Peka Keluhan Masyarakat, Firdaus Hasbullah Lantik Panji Al Fatih 

“Padahal, terkait dana desa, semuanya ada proses mulai dari musrembang, musdes sampai dengan pembentukan tim RKP dan tim RKP untuk menyusun kegiatan di setiap tahunnya. Jadi semua kegiatan sudah dilaksanakan secara transparan,” kata Seftian, Sabtu (20/9/2025).

Dari proses yang sudah dilakukan, kembali penggunaan dana desa juga di monitoring dan evaluasi di setiap tahapan baik itu dari kecamatan, TNI dan Polri, pendamping desa dan BPD. Belum lagi melakukan persentasi di kecamatan di setiap realisasi dana desa.

“Karena saya merasa apa yang sudah dilakukan sesuai prosedur, sebagai kepala desa secara koperatif saya langsung meminta audit kepada inspektorat. Saat di audit, saya juga menyertakan berita acara pemeriksaan mulai dari pemberdayaan sampai dengan fisik. Itu saya lakukan setiap tahunnya, karena menurut saya apa yang saya lakukan dengan dana desa sesuai prosedur dan laporan pelaksanaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Mulai Tempati Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi

Lebih lanjut Seftian menjelaskan, karena semua kegiatan pemerintah desa diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, maka sernua kegiatan yang dilaksanakan, terutama untuk pembangunan dengan menggunakan dana desa selalu dilaporkannya kepada BPD.

Dengan rangkaian proses yang ada dan transparan dalam dana desa dengan publiskasi di baliho, pastinya tidak ada celah untuk memainkan dana desa. Seftian menyadari, bila ada temuan yang merugikan negara itu bisa berdampak hukum kepada dirinya sebagai kepala desa.

“Niat saya, selama menjadi kepala desa hanya berkomitmen bagaimana masyarakat desa Merah Mata dan desa sendiri bisa sejahtera dan maju. Terlebih, Merah Mata ini langsung berbatasan dengan Kota Palembang. Kalau saya tidak berpikir mengenai kemajuan desa, pasti sangat terlihat sekali ketimpangannya. Sekarang, bisa dilihat berbedaanya tidak terlalu jauh,” pungkasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengurus IKAB Palembang Minta Gubernur Sumbar, Mahyeldi  Ansharullah Fasilitasi Pembentukan Organisasi IKAB Nasional

DAERAH

Penuh Kekeluargaan, Peringatan HUT ke-1341 Kota Palembang

DAERAH

DOKTOR IRZANITA SIAP PIMPIN BAITUL MAAL MINANG KABAU SUMSE, UNTUK BERANTAS RIBA DAN BANGUN EKONOMI URANG AWAK

DAERAH

Camat Sanga Desa, Pimpin Upacara Memperingati Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

KEPEMUDAAN

Kunker ke Kota Lubuk Linggau, Feby Deru Sosialisasikan Program Revitalisasi Dasawisma dan GSMP

DAERAH

PETI Kian Marak, Ketua DPRD Pasaman Barat Membisu

PEMBANGUNAN

Mawardi Yahya: Pemanfaatan Buffalo Center Diyakini Mampu Dongkrak Perekonomian Warga

ORMAS

Herman Deru Harapkan Pesparani Sumsel Jadi Pemenang Pada Pesparani II Nasional