Home / DAERAH

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:32 WIB

PETI Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya Hanya Lapor Pimpinan Diatas, Terra Tidak Ada Pengetahuan Hutan Lindung jadi Tambang Rakyat

SUMBAR, transparanmerdeka.com – Terra Dharma S.Hut.M.Si sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya aktivitas tambang emas ilegal di kabupaten Pasaman Barat Terindikasi berada di kawasan hutan lindung.

Namun masyarakat masih melakukan aktivitas penambangan serta upaya apa yang dilakukan, kemudian saat ditanyakan apakah bisa memberikan rekomendasi perizinan hutan lindung menjadi tambang rakyat mendadak mengaku sebagai staf.

Saat dikonfirmasi mengenai maraknya Tambang emas ilegal yang berada di lokasi hutan lindung di kabupaten Pasaman Barat,

Berdasarkan biografi Terra yang ada pada akun Google Pekerjaan dan Kegiatan Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya ini menjabat sebagai kepala unit pengelolaan hutan di wilayah Pasaman.
Sosialisasi Carbon Trade dan Perhutanan Sosial Terra Dharma terlibat dalam konsolidasi dan sosialisasi carbon trade serta pengelolaan perhutanan sosial dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, seperti dikutip dalam akun Instagram KPHL Pasaman Raya.

Baca Juga :  Camat dan Lurah, Hadiri Tasyakuran Umroh Penasehat PAC Grib Jaya Kecamatan Sanga

Pencegahan Karhutla:

Ia memimpin tim Polisi Hutan (Polhut) untuk mengintensifkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Penertiban Gangguan Hutan:

Sesuai arahan dari beliau, KPHL Pasaman Raya melakukan penertiban terhadap oknum yang mengganggu keamanan hutan serta memberikan respons cepat.

Namun Sangat disayangkan saat ditanyakan mengenai maraknya Tambang ilegal di wilayah Pasaman Barat, sejauh ini proses hukum dan tindakan apa yang ia lakukan sebagai kepala UPTD KPHL hanya menyampaikan kepada atasan jawab Terra.

Ketika ditanya Apakah masyarakat bisa mendapatkan izin untuk menjadikan tambang ilegal yanga ada saat ini menjadi tambang rakyat yang memiliki izin, ia menjawab itu bukan kewenangan saya.

Karena sekarang ini aktifitas PETI dimanfaatkan oleh investor bersama oknum untuk mencari keuntungan dengan dalih uang payung, alangkah bagusnya PETI menjadi tambang rakyat dengan diberikan izin dan adanya pengawasan pengelolaannya dari dinas terkait, Kemudian akan ada PAD untuk menunjang APBD.

Baca Juga :  Perusahaan Tambang Batu Bara Diduga Timbun Sungai, Camat Sanga Desa Tidak Tegas

Apakah dari dinas kehutanan akan mengajukan dan memperjuangkan untuk menjadi tambang rakyat, lahan hutan lindung tersebut ?

“Itu bukan kewenangan saya utk tambang rakyat. Tapi dinas ESDM dan Pemda. Kalo berada di kawasan hutan itu ilegal. Kita sudah laporkan ke pimpinan diatas. Terima kasih” jawab Terra.

Dengan adanya Tambang emas ilegal yang berada dalam kawasan hutan lindung itu upaya hukum yang dilakukan Terra sebagai kepala UPTD KPHL hanya melaporkan kepada atasan, sehingga sampai saat ini aktifitas penambangan emas berjalan lancar,

Saat ditegaskan mengenai menjadikan hutan lindung untuk Tambang rakyat Karena dalam wilayah hutan lindung,
akan kah bisa mendapatkan rekomendasi untuk pengurusan administrasi dari dinas kehutanan
“Nga ada pengetahuan saya tentang hal ini. Terima kasih,” ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan “Saya cuma Staf Maaf” katanya. (Fan)

Share :

Baca Juga

KAB. MUBA

Wanti-wanti Penimbunan Bahan Pokok di Muba

KAB. MUBA

Gali Potensi Atlet Berkuda di Daerah, Herman Deru Lantik Pengkab Pordasi Muba

ORMAS

Hadapi Transformasi Digital, Herman Deru: Kita Harus Solid dan Mau Belajar 

DAERAH

PLN UID S2JB Siaga Nataru Mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, Ribuan Personel Siaga Keandalan Listrik

KAB. MUBA

Produk UMKM Muba Rambah Pasar  Dunia

DAERAH

Perumda Tirta Musi Palembang Himbau Pelanggan untuk Waspadai Pencurian Meter Air

DAERAH

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

BANYUASIN

Humas Polres Terkesan Tidak Butuh, Wartawan Banyuasin Walk Out